Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Politik · 18 Mei 2024 23:04 WIB

Sanksi Berat Menunggu ASN di Lumajang Jika ‘Cawe-cawe’ dalam Pilkada 2024


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau Yuyun saat diwawancarai oleh wartawan. (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau Yuyun saat diwawancarai oleh wartawan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah semestinya netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Jika ada oknum ASN yang terbukti tidak netral, pemerintah pusat pun daerah harus memberi sanksi tegas.

Netralitas ASN dalam pemilu, disadari betul oleh Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. Ia bahkan mengultimatum ASN di lingkungannya agar siap-siap dijatuhi sanksi berat jika terbukti terlibat praktik dukung-mendukung dalam pemilu.

“Ketika berfoto atau bermedia sosial, haruslah dilakukan dengan hati-hati dan tanpa menyiratkan simbol politisasi. Marilah kita bersama-sama menjaga netralitas dalam melaksana54kan tugas sesuai dengan aturan undang-undang,” kata Indah Wahyuni atau Yuyun, Jumat (17/5/24).

Yuyun menyampaikan, ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Guru Tidak Tetap (GTT) memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga netralitas dalam politik.

Aparatur negara, sambungnya, harus bisa menjaga netralitas di masing-masing wilayahnya sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dan politisasi fasilitas negara.

“Saya meminta agar hal ini ditegakkan di semua instansi. Jadi ASN, PTT, dan GTT harus netral,” pintanya.

Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, kata Yuyun, ASN memiliki dua tugas utama. Yakni memberikan pelayanan publik dengan baik dan menjadi pemersatu bagi NKRI.

“Salah satu bentuk konkrit dari pemersatu ini adalah menjaga netralitas, terutama dalam masa Pilkada,” cetus wanita asal Pulau Madura ini.

Yuyun menyampaikan, dengan kian memanasnya tahun politik serta kian kompetitifnya kontestasi politik, isu terkait krisis netralitas ASN pun semakin berkembang dan ramai dibicarakan. Berbagai pertanyaan pun muncul dari masyarakat.

“Maka dari itu saya tegaskan kalau netralitas ASN penting sekali untuk menjaga perilaku yang netral dalam setiap tindakan, bahkan dalam hal sekecil apapun,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan