Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Politik · 20 Mei 2024 20:50 WIB

Kandidat Independen Ambil Formulir di PDI Perjuangan, Lhooo?


					DEKATI PARPOL: Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo via jalur independen, Syaiful Nurwahid, mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DEKATI PARPOL: Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo via jalur independen, Syaiful Nurwahid, mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Setelah mendaftarkan ke KPU Kota Probolinggo, bakal calon walikota (bacawali) dan bakal calon wakil walikota (bacawawali) perseorangan, Nur Eva Arimami dan Syaiful Nurwahid, Senin (20/5/24) mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC PDI Perjuangan.

Pengambilan formulir pendaftaran ini diwakili Syaiful. Tidak hanya mengambil satu formulir, namun Syaiful bermaksud mengambil dua formulir yakn, untuk bacawali dan bacawawali.

Syaiful mengatakan, tujuan pengambilan formulir ini untuk meminta dukungan partai politik meskipun ia telah mendaftar sebagai calon independen.

“Selain itu, ini sebagai langkah antisipasi jika nantinya tidak lolos sebagai calon independen sehingga kami masih ada kesempatan untuk maju melalui partai politik,” ujarnya.

Syaiful mengungkapkan, nantinya tidak hanya PDI Perjuangan saja, pihaknya juga akan mengambil formulir di parpol lain yang membuka pendaftaran seperti, PPP, Nasdem, dan PKS.

“Untuk pencalonan melalui jalur independen kami tetap optimis, dan jika melalui jalur independen diterima, maka dengan upaya ini, partai politik bisa mendukung kami,” papar dia.

Sementara, Ketua Tim Lima Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Agus Rudiyanto Ghafur mengatakan, siapa saja boleh mengambil asalkan berkomitmen.

“Jadi sebenarnya mau ambil dua formulir, karena salah satu bapaslon yakni, Bu Eva tidak bisa hadir, maka kami minta surat kuasa, namun Pak Syaiful tidak membawanya. Sehingga tadi hanya mengambil satu formulir saja untuk calon wakil walikota,” beber Agus. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik