NoLumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, bakal mengoptimalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) daerah sebagai salah satu upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi pejabat di lingkungannya.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan, dengan adanya SPI, tentu akan memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.
“Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi,” kata Dinuk, Selasa (21/5/24).
Dengan kesadaran anti korupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas,” tambah dia.
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan, upaya pencegahan korupsi melalui satuan pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri.
Bahkan, ia telah instruksikan jajarannya untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja SPI.
“SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan,” papar Indah Wahyuni alias Yuyun.
SPI, dijelaskan Yuyun, merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi.
Lebih lanjut Yuyun mengatakan, hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal. Termasuk persepsi dari responden baik dari internal maupun eksternal organisasi.
“Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei ini. Skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan,” pungkas Yuyun. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim