Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Pemerintahan · 21 Mei 2024 12:18 WIB

Cegah Korupsi Pejabat, Pemkab Lumajang Optimalkan Survei Penilaian Integritas


					OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi). Perbesar

OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi).

NoLumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, bakal mengoptimalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) daerah sebagai salah satu upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi pejabat di lingkungannya.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan, dengan adanya SPI, tentu akan memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.

“Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi,” kata Dinuk, Selasa (21/5/24).

Dengan kesadaran anti korupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas,” tambah dia.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan, upaya pencegahan korupsi melalui satuan pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri.

Bahkan, ia telah instruksikan jajarannya untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja SPI.

“SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan,” papar Indah Wahyuni alias Yuyun.

SPI, dijelaskan Yuyun, merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Lebih lanjut Yuyun mengatakan, hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal. Termasuk persepsi dari responden baik dari internal maupun eksternal organisasi.

“Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei ini. Skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan,” pungkas Yuyun. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan