Menu

Mode Gelap
Ribuan Wisatawan Datangi Tumpak Sewu hingga Puncak B29 di Lumajang Ketua DPRD Lumajang Imbau Orangtua Awasi Aktivitas Anak Saat Liburan Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

Pemerintahan · 21 Mei 2024 12:18 WIB

Cegah Korupsi Pejabat, Pemkab Lumajang Optimalkan Survei Penilaian Integritas


					OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi). Perbesar

OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi).

NoLumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, bakal mengoptimalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) daerah sebagai salah satu upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi pejabat di lingkungannya.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan, dengan adanya SPI, tentu akan memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.

“Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi,” kata Dinuk, Selasa (21/5/24).

Dengan kesadaran anti korupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas,” tambah dia.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan, upaya pencegahan korupsi melalui satuan pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri.

Bahkan, ia telah instruksikan jajarannya untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja SPI.

“SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan,” papar Indah Wahyuni alias Yuyun.

SPI, dijelaskan Yuyun, merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Lebih lanjut Yuyun mengatakan, hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal. Termasuk persepsi dari responden baik dari internal maupun eksternal organisasi.

“Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei ini. Skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan,” pungkas Yuyun. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan