Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2024 21:01 WIB

Satlantas Polres Lumajang Klaim Bikin SIM Mudah dan Bebas Calo, Benarkah?


					UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang memastikan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat dijamin terbebas dari perantara atau calo saat mengurus SIM di kota pisang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno menyebut, ia telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM sesuai prosedur.

Bahkan, mulai dari awal pendaftaran, tahap ujian tulis hingga praktik sudah disesuaikan dengan ketentuan pembuatan SIM. Alhasil, proses pembuatan SIM pun mudah dan cepat.

“Siapa bilang mengurus SIM itu sulit, mengurus SIM itu sangat mudah. Datang ke Satpas, disana sudah ada panduan lengkap untuk pengurusan pembuatan SIM, kami pastikan semua bebas dari calo,” kata Suwarno, Selasa (21/5/24).

Suwarno menambahkan, sebelum mengurus SIM para pemohon diminta mempelajari keselamatan pengendara untuk keperluan ujian teori.

Bahkan, kondisi kejiwaan dan fisik juga harus dalam kondisi prima ketika hendak mengikuti ujian praktik berkendara sehingga fokus dan energi pemohon terjaga.

“Jika kebingungan dalam kepengurusan SIM informasi bisa dengan mudah diperoleh di Satpas. Bisa tanya ke petugas kami dan akan dijelaskan,” tutur Suwarno.

Dia menjelaskan, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Satlantas Polres Lumajang telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.

Selain itu, para petugas di satpas telah diberikan pelatihan yang ketat. Hal itu untuk memastikan, setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal