Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Politik · 22 Mei 2024 17:00 WIB

Minim Pendaftar, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran PKD


					Ilustrasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Perbesar

Ilustrasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Probolinggo,- Jumlah pendaftar Panwaslu Desa dan Kelurahan atau PKD di Kota Probolinggo belum memenuhi kuota. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo pun memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Bawaslu setempat telah membuka pendaftaran PKD pada 18-21 Mei 2024 lalu.

Namun hingga hari terakhir penutupan pendaftaran, Selasa 21 Mei 2024, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimum dari jumlah kelurahan yang ada yakni, 58 pendaftar.

“Bersamaan dengan hal tersebut Bawaslu Kota Probolinggo juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar. Dari pendaftar yang masuk belum memenuhi jumlah minimum atau dua kali lipat dari jumlah kelurahan yang ada di Kota Probolinggo,” ujar Johan, Rabu (22/5/24).

Dari peserta yang mendaftar, diketahui terdapat kelurahan yang pendaftarnya lebih dari dua kali kebutuhan. Kemudian juga ada kelurahan yang hanya ada satu pendaftar.

Selain itu, didapati kelurahan yang jumlah pendaftarnya dua kali kebutuhan namun tidak ada perempuannya.

Selain itu, faktor lain yang membuat Bawaslu Kota Probolinggo perpanjang pendaftaran PKD yakni, belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Nantinya perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada kelurahan yang masih kurang pendaftarnya. Sementara di kelurahan yang pendaftarnya sudah memenuhi dua kali pendaftar, akan dilakukan pendaftaran untuk perempuan,” ujar dia.

Selanjutnya, perpanjangan masa pendaftaran PKD akan dilaksanakan selama tiga hari yakni, mulai tanggal 22 hingga 24 Mei 2024. Kemudian pada tanggal 25 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian berkas pendaftaran.

“Nantinya setelah terpenuhi kuota selanjutnya dilakukan tes wawancara dengan PKD. Setelah dinyatakan lulus direncanakan, pada 30 Mei 2024 dilakukan pleno penetapan dan pelantikan dilakukan sekitar 1-2 Juni 2024,” Johan memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 233 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik