Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 28 Mei 2024 19:14 WIB

Jadi Biang Kekeringan, Pemkab Lumajang Lelang Proyek Dam Gambiran


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun (berkacamata). (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun (berkacamata). (foto: Asmadi).

Lumajang,- Kekeringan melanda sejumlah wilayah di Desa Boreng, Desa Blukon, dan Kelurahan Rogoturunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Kekeringan itu diyakini terjadi lantaran adanya kerusakan Dam Gambiran yang memasok air ke tiga desa tersebut.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan, pemerintah daerah sudah berupaya untuk memperbaiki Dam Gambiran yang sudah bertahun-tahun bocor. Tahun ini, perbaikan akan kembali dilakukan.

“Nah kemarin waktu saya disambati oleh warga, langsung saya komunikasikan dengan Kadis PU Provinsi, dan sudah disetujui oleh Pak Pj. Gubernur,” kata Indah Wahyuni atau Yuyun, Selasa (28/5/24).

Setelah Gubernur meninjau sendiri kondisi Dam Gambiran, diketahui kontruksi Dam tidak hnya bocor melainkan tangkis penahan air di Dam Gambiran telah jebol.

“Sekarang ini kita akan lakukan upaya perbaikan yang dibantu oleh pemerintah provinsi. Ini sebenarnya kewenangan pemerintah kabupaten, karena uangnya tidak ada, akhirnya kita minta bantuan ke provinsi dan itu sudah disetujui,” bebernya.

Saat ini, kata Yuyu, Dam Gambiran sudah masuk dalam proses lelang. Tentu hal ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Boreng, Blukon dan Kelurahan Rogoturunan, dengan harapan kesulitan air yang mereka alami segera teratasi.

“Sekarang dalam proses lelang, mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan dan bisa dimanfaatkan lagi oleh warga untuk keperluan irigasi,” tuturnya.

Sebelumnya, menurut Yuyun, Pemkab Lumajang memasang pipa saluran air ukuran 14 inci. Namun bukannya menjadi solusi, usaha tersebut justru tidak membuahkan hasil.

“Dulu sudah dilakukan pemasangan paralon dengan memakai ukuran pipa 14 dem, namun ternyata tidak mempan,” Yuyun memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan