Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Pemerintahan · 28 Mei 2024 16:32 WIB

Pemkab Lumajang Percepat Normalisasi Sungai Kali Asem, Jembatan Dipotong


					PANTAU: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan jajarannya memantau normalisasi Sungai Kali Asem. (Foto: Asmadi). Perbesar

PANTAU: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan jajarannya memantau normalisasi Sungai Kali Asem. (Foto: Asmadi).

Lumajang,- Banjir lahar hujan Gunung Semeru yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Lumajang rusak dan dangkal. Tak terkecuali Sungai Kali Asem yang berada di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, tiga rumah warga di bantaran Sungai Kali Asem terancam roboh setelah pondasi longsor tergerus banjir. Saat ini sebagian rumah dalam kondisi menggantung dan beberapa bagian dinding rusak parah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hartutik menyampaikan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan normalisasi Sungai Kali Asem. Ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

“Jangan membuang sampah di sungai, karena dapat menimbulkan bencana banjir. Pilah sampah mulai dari rumah, kelola sampah secara mandiri dan buang sampah pada TPS yg tersedia,” kata Hartutiik, Selasa (28/5/24).

Jika masyarakat membuang sampah secara sembarangan, menurutnya, itu melanggar pasal 21 huruf E Perda 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Masyarakat dapat dikenakan hukuman paling lama 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp30 Juta,” wanti Hartutik.

“Silahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada yg membuang sampah secara sembarangan kepada aparat penegak perda,” imbuh dia.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, untuk mempermudah normalisasi bantaran Sungai Kali Asem, pihaknya harus memotong pagar jembatan sehingga alat berat mudah melintas.

“Itu kita lakukan, karena tidak punya jalan inpeksi sungai, sebab di kawasan sungai banyak bangunan rumah. Akhirnya jembatan itu kita bongkar sebagian untuk buat jalan dan kebutuhan mobilisasi alat berat lewat jembatan yang sudah dipotong penghalangnya,” beber Indah. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan