Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Winongan, Polres Pasuruan, mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah hasil curian.
Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santosa, menjelaskan, ungkap kasus bermula dari laporan curanmor Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru, tahun 2011 yang terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu, (19/5/2024) pagi.
“Korban ini memarkirkannya di tepi jalan. Selang 15 menit kemudian, korban melihat motornya sudah tidak ada,” kata Rudi saat rilis kasus di Mapolsek Winongan, Selasa (28/5/24) pagi.
Petunjuk CCTV dan laporan korban mengantarkan polisi pada dua tersangka. Pada Sabtu (25/5/2024), motor pelaku Honda Vario Nopol K-4180-DQ terlihat di persawahan Dusun Wedar, Desa Gading, Kecamatan Winongan.
Aparat Reskrim Polsek Winongan dengan sigap, langsung mengamankan dua orang yang membawa motor tersebut. Salah satu pelaku kedapatan membawa kunci T.
“Saat diinterogasi, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo yang sebelumnya hilang di tepi jalan,” beber polisi yang pernah bertugas di Polres Probolinggo dan Polres Lumajang ini.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Mulyono, warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati. Mulyono terindikasi menjadi penadah motor hasil curian.
“Penadah ini kami amankan sore hari di rumahnya. Penangkapan itu langsung saya pimpin dan kemudian kami bawa ke Polsek Winongan,” imbuh Rudi.
Rudi mengungkapkan, para pelaku curanmor ini telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Bahkan mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kurang lebih sudah tiga kali,” Rudi menegaskan.
Saat ini, ketiga orang terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Winongan. “Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” Rudi memungkasi. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim