Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2024 20:36 WIB

Cegah Penyalahgunaan Uang Tunai, Rutan Kraksaan Gunakan E-Pass


					INOVATIF: Pengguna layanan e-pass di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.  (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

INOVATIF: Pengguna layanan e-pass di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Untuk meminimalisasi pereradan uang tunai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan kini menyediakan layanan e-pass (Elektonik Pemasyarakatan). Hal ini sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman mengatakan, e-pass ini bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga maupun teman-temannya dari para warga binaan, dengan cara panggilan telepon.

“Bisa digunakan untuk mengobati kerinduan, bisa dengan voice call maupun video call,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Mereka bisa mendapatkan layanan ini dengan menggunakan saldo yamg ada di e-pass-nya masing-masing. Layanan ini tersedia setiap hari dan berada di blok hunian.

“Fasilitas ini digunakan secara bergantian dan antre oleh warga binaan yang ingin menelepon,” ucapnya.

Ia melanjutkan, hal ini merupakan terobosan agar warga binaan tetap bisa terhubung dengan keluarga dan dunia luar. Ia pun berharap, hal ini bisa dimanfaatkan sebijak mungkin oleh para warga binaan.

“Ini kan salah satu tujuannya meminimalisasi potensi penyalahgunaan uang tunai di dalam rutan, makanya pakai e-pass. Top up-nya bisa melalui rutan dan bisa top up mandiri juga melalui keluarganya,” tandas dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal