Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Kabupaten Lumajang Kekurangan Penyuluh Pertanian, Komoditas Pangan Terancam Anjlok


badge-check

Reporter: 

30 Mei 2024 15:38 WIB 51.5K View ·


					EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi) Perbesar

EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi)

Lumajang,- Jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Lumajang, tidak seimbang dengan jumlah petani dan jumlah desa di kota pisang. Akibatnya, layanan pertanian kepada petani tidak maksimal, bahkan berdampak pada produktivitas hasil pertanian.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, drh. Rofi’ah mengakui jika penyuluh pertanian di wilayahnya sangat terbatas. Berbekal 21 kecamatan dan 205 desa, jumlah penyuluh pertanian justru tak sampai 200 orang.

“Saat ini jumlah tenaga penyuluh naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang hanya ada 128 orang. Kita kekurangan tenaga penyuluh, bahkan satu orang penyuluh pertanian harus mengerjakan dua sampai tiga desa,” kata Rofi’ah, Kamis (30/5/24).

Ia menjelaskan, dari total 128 tenaga penyuluh, terdiri dari 80 orang yang berstatus PPPK, sisanya sebanyak 48 orang berstatus PNS.

Sejak tahun 2022 lalu, pihakkya telah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh pertanian kepada pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini permintaan itu belum ada kabar lanjutannya.

“Tahun ini ada empat tenaga penyuluh yang akan pensiun. Kemudian, pada tahun depan juga ada empat tenaga penyuluh akan pensiun,” ujar dia.

Meski memiliki tenaga penyuluh pertanian terbatas, namun Pemkab Lumajang tidak bisa membuka rekrutmen pendaftaran tenaga penyuluh pertanian yang baru.

Kendalanya, aturan dari Kemenpan RB soal larangan menambah tenaga honorer di instansi pemerintahan. Kondisi ini membuat beban kerja tenaga penyuluh di daerah kian bertambah.

“Saya akui tugas mereka memang cukup berat. Karena para tenaga penyuluh ini harus mendata dan bekerja hingga lebih dari 2 hingga 3 desa,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Pasca-Mutasi, Jabatan Enam Camat di Kabupaten Probolinggo Kosong

3 Juli 2024 - 19:49 WIB 56.8K View

Jamin Layanan Kesehatan Prima, Pemkab Lumajang Bangun IGD dan Cath Lab Jantung di RSUD dr. Haryoto

2 Juli 2024 - 12:07 WIB 16.9K View

Pemkab Pasuruan Poles Alun-alun Bangil, Siapkan Sentra Kuliner hingga Amphiteater

1 Juli 2024 - 19:17 WIB 39.2K View

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Probolinggo Mutasi 10 Pejabat Eselon II

29 Juni 2024 - 21:14 WIB 56.5K View

Masa Jabatan 314 Kades di Probolinggo Diperpanjang

29 Juni 2024 - 20:06 WIB 25.2K View

Trending di Pemerintahan