Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 30 Mei 2024 15:38 WIB

Kabupaten Lumajang Kekurangan Penyuluh Pertanian, Komoditas Pangan Terancam Anjlok


					EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi) Perbesar

EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi)

Lumajang,- Jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Lumajang, tidak seimbang dengan jumlah petani dan jumlah desa di kota pisang. Akibatnya, layanan pertanian kepada petani tidak maksimal, bahkan berdampak pada produktivitas hasil pertanian.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, drh. Rofi’ah mengakui jika penyuluh pertanian di wilayahnya sangat terbatas. Berbekal 21 kecamatan dan 205 desa, jumlah penyuluh pertanian justru tak sampai 200 orang.

“Saat ini jumlah tenaga penyuluh naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang hanya ada 128 orang. Kita kekurangan tenaga penyuluh, bahkan satu orang penyuluh pertanian harus mengerjakan dua sampai tiga desa,” kata Rofi’ah, Kamis (30/5/24).

Ia menjelaskan, dari total 128 tenaga penyuluh, terdiri dari 80 orang yang berstatus PPPK, sisanya sebanyak 48 orang berstatus PNS.

Sejak tahun 2022 lalu, pihakkya telah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh pertanian kepada pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini permintaan itu belum ada kabar lanjutannya.

“Tahun ini ada empat tenaga penyuluh yang akan pensiun. Kemudian, pada tahun depan juga ada empat tenaga penyuluh akan pensiun,” ujar dia.

Meski memiliki tenaga penyuluh pertanian terbatas, namun Pemkab Lumajang tidak bisa membuka rekrutmen pendaftaran tenaga penyuluh pertanian yang baru.

Kendalanya, aturan dari Kemenpan RB soal larangan menambah tenaga honorer di instansi pemerintahan. Kondisi ini membuat beban kerja tenaga penyuluh di daerah kian bertambah.

“Saya akui tugas mereka memang cukup berat. Karena para tenaga penyuluh ini harus mendata dan bekerja hingga lebih dari 2 hingga 3 desa,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan