Menu

Mode Gelap

Politik

Daftar Bakal Calon Bupati ke PDI Perjuangan, Netralitas Kades Dipertanyakan


badge-check

Reporter: 

31 Mei 2024 18:53 WIB 47.5K View ·


					IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo ramai-ramai mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (30/5/2024).

Kedatangan organisasi beranggotakan kepala dan perangkat desa ini, bertujuan untuk mengantarkan Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Probolinggo.

Namun usai pendaftaran, manuver politik Papdesi langsung menimbulkan polemik. Pasalnya, sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, Papdesi diminta agar bisa bersikap netral.

Sehari sebelumnya, Rabu (29/5/2024) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Surat Imbauan kepada Papdesi.

Bawaslu mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan atau sebutan lain yang menjabat di wilayah Kabupaten Probolinggo agar menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Hal itu diatur dalam pasal 29 huruf ‘J’ Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Kepala Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Bawaslu juga menginstruksikan kepada perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Sebagaimana diatur dalam pasal 51 huruf ‘J’ Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Perangkat Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengatakan, gerakan politik di kantor DPC PDI Perjuangan tersebut bukan sesuatu yang aneh. Justru menurutnya merupakan bentuk demokrasi.

“Kalau cermat, yang tidak boleh itu kan pas masa kampanye, sekarang kan masih belum,” kata Supriyanto, Jumat (31/5/2024).

Ia juga menjelaskan, kedatangan sejumlah kades lainnya yang tergabung dalam Papdesi ke kantor DPC PDI Perjuangan, menurutnya juga tidak ada sesuatu yang dilanggar.

Justru ia menilai hal itu merupakan bentuk kekompakan dari para pengurus Papdesi. “Itu kan hanya bentuk soliditas dan solidaritas, saya rasa tidak ada masalah,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto, hingga berita ini ditulis Jumat (31/5/24) sore, belum merespon berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan penulis, meski ponselnya dalam keadaan aktif. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Gus Haris Disambut Hangat Para Pedagang

6 Juli 2024 - 11:43 WIB 45.7K View

Zulmi Klaim Sudah Kunci Tiket Pilkada Probolinggo via Partai Nasdem dan PDI Perjuangan

5 Juli 2024 - 19:13 WIB 6.1K View

Gus Haris Sambut Baik Potensi Munculnya Paslon Lain di Pilkada Probolinggo

5 Juli 2024 - 12:48 WIB 5.7K View

Hari ini, Zulmi Noor Hasani Kembali Dipanggil DPW PDI Perjuangan Jatim

4 Juli 2024 - 09:54 WIB 10K View

PPP Kabupaten Probolinggo Sepakati Duet Gus Haris – Ra Fahmi, Segera Ajukan Rekomendasi ke DPP

3 Juli 2024 - 21:29 WIB 54.9K View

Trending di Politik