Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan Bawaslu kota setempat, menandatanganani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pengawasan Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD oleh kedua belah pihak tersebut mengatur penambahan tentang perubahan atas pelaksanaan dana hibah Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo 2024.
Jika sebelumnya dana hibah yang diberikan pada tahap pertama kepada Bawaslu Kota Probolinggo mencapai Rp 4.715.559.500, pada tahap dua ini penyelenggara pemilu itu kecipratan dana tambahan sebesar Rp 691.493.500.
Jika ditotal dengan tahap yang pertama, mala dana hibah yang didapat Bawaslu Kota Probolinggo total mencapai Rp 5.407.053.000.
“Saya lega telah memenuhi proses perubahan dana hibah, artinya Pemkot Probolinggo berproses, dan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk membantu salah satunya sebagai penjabat walikota yang menyiapkan pemilukada,” ujar Pj walikota, Nurkholis.
Pemkot berharap, bantuan dapat bermanfaat bagi bawaslu dalam pelaksanaan pemilukada di Kota Probolinggo.
Di sisi lain, Pj walikota juga berpesan kepada bawaslu untuk tetap berkerjasama dengan bakesbangpol, dan forkopimda dengan lancarnya proses pengawasan pemilihan kepala daerah.
“Jika bawaslu berkunjung, nantinya bisa melibatkan kapolres, dandim, serta kajari, sehingga jika terjadi apa-apa dapat dikomunikasikan,” cetus Nurkholis.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Joha Dwi Angga mengaku, bersyukur setelah dilakukan review bersama, akhirnya dapat tambahan dan cukup bagi bawaslu untuk dapat melaksanakan pengawasan pilkada.
“Dengan tambahan ini semoga pilkada nanti bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, serta kami juga bersyukur akhirnya Bawaslu memiliki gedung dengan status pinjam pakai bekas kantor UPTD Kademangan,” ujar Johan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim