Probolinggo,- Dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran dua geng motor, di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor.
Awalnya, lokasi kerusuhan antar kelompok pemuda ifu berada di Rusunawa Bestari, Minggu dinihari (2/6/24). Namun ternyata, tawuran terjadi di Jl. WR Supratman.
“Setelah dipastikan, ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran,” ujar Zainullah, Minggu (2/6/24) sore.
Warga yang berusaha membubarkan tawuran tak diindahkan. Tidak lama kemudian anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota tiba dan membubarkan tawuran kedua geng motor tersebut.
Namun, saat dibubarkan itulah, salah satu pelaku berinisial AI (17) warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.
Akibatnya tangan kiri Bripda AFF terluka saat hendak mengamankan celurit. Tak sampai di situ, Bripda ARK yang berada di belakangnya juga berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan memegang bagian celurit yang tajam.
Akibatnya telapak tangan kiri dan jari tangan kiri Bripda ARK, dan terluka Kena sabetan celurit.
“Usai kejadian, pelaku serta 22 anggota geng motor diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga sita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.
Sementara, dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota mengalami luka, lantas dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk menjalani perawatan medis.
“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” Zainullah memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim