Menu

Mode Gelap
Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

Politik · 3 Jun 2024 18:46 WIB

Daftar Bacawabup Probolinggo ke PDI-P, Bawaslu Desak Kades Sumberlele Mundur


					DIMINTA MUNDUR: Kades Sumberlele, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bacakada di kantor DPC PDI Perjuangan. Insert: Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DIMINTA MUNDUR: Kades Sumberlele, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bacakada di kantor DPC PDI Perjuangan. Insert: Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo, Supriyanto resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Probolinggo dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan.

Ia mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) itu, Kamis (30/5/24), didampingi puluhan kepala dan perangkat desa berseragam dinas.

Supriyanto menyebut, meskipun posisinya sebagai kepala desa dan diantarkan oleh sejumlah kepala desa dalam pendaftaran, menurutnya tidak ada regulasi yang dilanggar.

Sebab, dalam regulasi, kepala desa (kades) atau perangkat desa yang tidak boleh terlibat dalam pemilukada yakni pada masa kampanye.

“Ini bagian dari demokrasi, terkait teman-teman kades yamg lain mengantarkan, itu kan soliditas dan solidaritas,” kata Antok, sapaan akrab Supriyanto.

Meski tak menyebut secara gamblang akan konsekuensi pencalonan dirinya dalam penjaringan yang dilakukan PDI-P, salah satunya yakni menanggalkan jabatan sebagai kades.

Namun, Antok mengaku sudah menyadari betul bahwa ia harus mundur sebagai orang nomor satu didesanya jika pada akhirnya ia mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P.

“Mundur atau tidak (dari kades, red) nanti lah, masih jauh. Tapi yang jelas konsekuensinya kan seperti itu (harus mundur jika maju pemilukada, red),” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanyo mengatakan, pendaftaran ketua Papdesi dalam penjaringan di PDI-P, memang tidak ada pidana pemilu yang dilakukan.

Namun menurut Yonki, manuver politik Antok lebih kepada nilai etis. “Tidak ada pidana pemilu, lebih ke etis tidaknya saja,” Yonki menyampaikan.

Semisal nanti Supriyanto mendapatkan rekom dari PDI-P, imbuh Yonki, maka yang bersangkutan wajib mundur dari jabatan sebagai kades.

Jika tidak, maka ada pelanggaran pemilu yang diterobos. Tak hanya itu, para kades yang turut serta mengantarkannya dalam penjaringan ke PDI-P, juga harus bersikap netral.

“Semisal dapat rekomendasi, maka harus mundur dari kades. Dan bagi kades yang lain, tidak boleh mengantar daftar ke KPU, karena kalau itu yang terjadi, maka sudah masuk ke pidana pemilu,” wantinya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik