Probolinggo,- Untuk mengantisipasi kembalinya terjadinya aksi tak senonoh di kawasan wisata Gunung Bromo, Polres Probolinggo dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menggelar sosialisasi di objek wisata internasional itu.
Sosialisasi yang dilakukan Senin (3/6/24) ini, tidak hanya menyasar wisatawan mancanegara dan lokal, juga pelaku wisata. Mulai dari pengemudi jip, hingga ojek kuda dan motor.
Adapu beberapa titik lokasi sosialisasi yang menjadi sasarha petugas, yakni pintu masuk Cemorolawang, lautan pasir, hingga Bukit Teletubbies.
“Sosialisasi dan iimbauan ini kita lakukan pasca adanya 3 WNA asing yang melakukan aksi tidak terpuji dengan memamerkan pantatnya diatas jip, sehingga kita mengimbau kepada wisatawan untuk menjaga etika dan norma kesusilaan selama di Bromo,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasatbinmas Polres Probolinggo, Iptu Purwo Sudar Utomo.
Tak hanya memberikan imbauan, petugas gabungan juga mengajak wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menghormati privasi orang lain dengan tidak menyebar konten yang tidak pantas.
Polisi mengingatkan, tindakan asusila berupa memfoto, dan merekam video yang melanggar norma kesusilaan tidak hanya melanggar norma sosial dan moral, namun juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Indonesia.
“Kita mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keindahan dan kenyamanan Gunung Bromo, sehingga wisatawan akan semakin banyak yang datang yang berdampak akan meningkatkan perekonomian,” imbuh dia.
Seperti diketahui, tiga wisatawan asal Belanda yakni, Marjtin Jacop Johanes, Sem Elisabeth Amaria, dan Nina Petronella Jacoba, berfoto dengan membuka celana dan menunjukkan pantat mereka, Kamis (30/5/24) kemarin.
Sontak, foto yang disebar di grup jip it7 viral setelah salah seorang sopir jip mengambil foto adegan tak pantas itu secara diam-diam lalu menyebarkannya.
Akhirnya, TNBTS dan Polsek Sukapura mengamankan tiga wisatawan asing, sopir jip bernama Rico Hadi dan pemandu wisata, Bima, untuk dimintai keterangan. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim