Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Pemerintahan · 4 Jun 2024 18:09 WIB

Efek Terlibat Pendaftaran Bacakada, Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo


					DITEGUR: Pengurus Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo terkait keterlibatannya pendaftaran bacakada ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITEGUR: Pengurus Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo terkait keterlibatannya pendaftaran bacakada ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memanggil Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari pendaftaran Ketua Papdesi yang ramai diantar oleh sejumlah kepala desa (kades) ke kantor DPC PDI-P dalam penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fathur Rozi mengatakan, pihaknya memang sengaja memanggil papdesi dengan tujuan memberikan teguran papdesi dan imbauan.

“Memang secara normatif, tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Rozi, Selasa (4/6/2024).

Meski.tidak ada aturan yang dilanggar, imbuhnya, namun secara etika pihaknya menilai rombongan papdesi yang mengantarkan ketuanya untuk daftar penjaringan bacakada ke DPC PDI-P, kurang tepat.

“Ini bukan hanya berbicara tentang aturan, tapi juga etika. Sehingga menjadi tidak cukup etis, jadi kami ingatkan dan teman-teman papdesi bisa memahaminya,” ujarnya.

Rozi pun mengajak agar semua elemen masyarakat termasuk papdesi sama-sama menjaga semangat kondusivitas dalam pemilukada mendatang, khususnya di Kabupaten Probolinggo

Ia berharap, momen pengantaran ketua papdesi oleh kepala desa lain dalam ajang kontestasi pemilukada November 2024 mendatang tidak lagi terulang.

“Kalau persoalan dukung-mendukung itu hak semua warga negara. Tapi harus dipisah dan dipilah, mana sebagai person atau pribadi, dan mana sebagai pelayan masyarakat yang harus netral,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengaku, berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo ke pihaknya.

Ke depan, ia mengajak agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari proses demokrasi dengan menjunjung semangat etik dan moralitas.

“Sebenarnya tidak ada indisipliner yang kami langgar, karena jabatan kades ini jabatan politik dan jam kerjanya 24 jam, mulai dari bangun sampai tidur lagi,” ucapnya bersikukuh. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan