Probolinggo,- Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjulan hewan ternak baik sapi maupun kambing meningkat di Kota Probolinggo.²
Untuk mengantisipasi penjualan hewan ternak yang terpapar penyakit, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo memperkerat pengawasan.
Kepala DPKPP Kota Probolinggo, Aries Santoso mengatakan, pengawasan terhadap hewan ternak dilakukan tidak hanya oleh DPKPP.
Pengawasan hewan ternak khususnya di Pasar Hewan Wonoasih. juga dilakukan secara terpadu oleh DPKPP, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
“Pengawasan terpadu ini juga dilakukan menjelang Idul Adha. Di mana banyak hewan ternak yang masuk dan dijual di pasar hewan,” ujarnya.
Aries mengungkapkan, pengawasan juga dilakukan dengan dilakukan sosialisasi kepada pedagang agar tak membawa hewan ternaknya dalam hal ini sapi yang sakit masuk ke area pasar, karena berpotensi menular ke sapi yang lain.
Selain itu, untuk hewan ternak yang hendak dilalulintaskan ke daerah lain namun masih dalam satu provinsi, wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV), atau kantor di daerah yang berwenang.
Sementara hewan ternak yang dilalulintaskan antar provinsi terlebih dahulu harus melalui aplikasi, atau mengantongi surat izin dari daerah asal.
“Untuk kasus PKM dan LSD di Kota Probolinggo masih ada namun cenderung turun. Kami upayakan penanganan via pengobatan dan vaksinasi oleh tim keswan dan medik veteriner serta dibarengi sosialisasi ke peternak dan pedagang,” kata Aries. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Ikhsan Mahmudi