Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2024 16:18 WIB

Dituduh Curi Pisang, Petani di Bermi Probolinggo Habisi Tetangga


					EVAKUASI: Jasad korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke kamar jenazah.  (foto: Istimewa). Perbesar

EVAKUASI: Jasad korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke kamar jenazah. (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Nasib Nur Halima (55), warga Dusun Tengah RT/06 RW/02, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia tewas diduga dibunuh oleh tetangganya sendiri, B (50).

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu bermula dari tindakan korban yang menuduh B mencuri pisangnya. Tudingan ini membuat B sakit hati.

Karena dituduh sebagai pencuri pisangnya, pria paruh baya itu pun mendatangi rumah korban, Rabu (5/6/24) pagi. Tak butuh waktu lama, B lalu membacok korban hingga meninggal dunia.

Kepala Desa Bermi, Yusuf memgatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, B mendatangi rumah korban seorang diri. Penyebabnya, karena sakit hati pasca dituduh sebagai pencuri pisang oleh korban.

“Informasi sementara begitu. B ini warga Dusun Tengah juga, tapi beda RT, RT 7, kalau RW-nya sama,” kata Yusuf.

Pasca insiden tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban  dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit.

Sementara terduga pelaku B, masih diburu. “Informasi yang saya terima, korban ini  mengalami luka di bagian perut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Krucil, Iptu Arif Nurdarsono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman penyelidikan.

Oleh karenanya, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Kami masih lidik,” ucap Arif singkat. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal