Probolinggo,- Seorang pri lanjut usia (lansia) di Desa Palangbesi, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab ia telah menganiaya sepupunya sendiri, Jumat siang (7/6/24).
Informasi yang dihimpun, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Suhar (61), warga Dusun Sorobarat, Desa Palangbesi, yang sedang mencari rumput bertemu keponakannya, Marto (40).
Diduga karena Suhar memiliki dendam, terjadilah carok antara keduanya. Dendam dipicu dugaan cinta segitiga antara pelaku, korban dan istri pelaku.
“Jadi saat bertemu, keduanya saling menyerang dengan menggunakan celurit yang dibawanya, hingga mengakibatkan kedua orang ini terluka,” ujar Kapolsek Lumbang, AKP Suharsono.
Usai kejadian, Marto yang masih terikat hubungan sepupu dengan Suhar harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka di pantat, dan lengan kanan.
Sebelum diamankan di Mapolsek Lumbang, Suhar juga harus mendapat perawatan akibat luka di dagu kanan dan lengan kanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, carok ini bermula karena setahun yang lalu, istri Suhar, Tinasri (54), terlibat hubungan asmara dengan Marto. Hubungan terlarang itu telah diketahui oleh Suhar.
Setelah tepergok, Marto pergi ke Bali untuk bekerja sekaligus melarikan diri. Namun saat pulang itulah, Marto dan Suhar bertemu dan terlibat duel.
“Baik Suhar, maupun Marto keduanya masing-masing telah melapor ke Polsek Lumbang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Suharsono.
Suhar saat ditanyai wartawan mengatakan, hubungan asmara antara istrinya dan Marto terjadi sekitar setahun lalu.
Bahkan ia memergoki langsung istrinya dan Marto tengah berduaan mesra. Usai tepergok kala itu, Marto lari telanjang.
“Saat saya bertemu dengan Marto, bukannya takut, malah dia menyabetkan celurit ke arah saya. Karena terluka, saya langsung membalas dengan menyabetkan celurit yang saya bawa,” Kilah Suhar. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza