Probolinggo,- Beredarnya pesan berantai tentang kambing yang mati mendadak di sejumlah desa di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, membuat aparat kepolisian turun tangan.
Sebab pesan berantai yang ternyata hoaks itu, menimbulkan keresahan. Padahal saat ini banyak masyarakat yang sedang mencari kambing menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha.
“Banyak kasus kambing mati mendadak di paiton, daerah (desa) Sukodadi, Pondokkelor, Lapangan Tembak (Desa Sumberanyar), Jabung, dan Tunjungan. Ada yang keluar darah dari mulut,” begitu isi pesan berantai tersebut.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori mengatakan, begitu mendapati ada pesan berantai tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan para kepala desa untuk memastikan kebenarannya.
“Setiap informasi dari masyarakat ataupun WhatsApp yang berantai, maka kami selalu akan mencari kebenaran berita tersebut,” kata Maskur, Selasa (11/6/2024).
Ia menyebut, terkait pesan berantai matinya kambing di sejumlah desa di Kecamatan Paiton, juga sudah diketahui oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
“Perintah dari Kapolres Probolinggo, untuk mengecek terkait kambing yang didapati ada virus di dalamnya sehingga (mati) mengeluarkan darah dari hidung dan mulut,” Maskur menjelaskan.
Setelah mengecek ke sejumlah desa, didapati hanya ada satu kambing yang mati secara mendadak, yakni di desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Sedangkan di desa lainnya sama sekali tidak ada kambing yang mati mendadak.
“Kami bersama dengan pihak peternakan (Dinas Pertanian, red) setelah mengecek, betul ada satu kambing yang mati, tetapi bukan karena virus atau penyakit,” ucap dia.
Sementara terkait pesan berantai yang menyebut banyak kambing mati mendadak di sejumlah desa di Paiton, pihaknya memastikan hal itu adalah hoaks.
Selanjutnya, ia akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Probolinggo. Selain itu, sumber utama penyebar hoaks, juga sedang ia buru.
“Kadi upaya hukum lanjutan dari penyebar hoaks tersebut seperti apa. Agar situasi tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempergunakan media sosial secara bijak. Sehingga tidak terjadi penyebaran informasi palsu atau hoaks.
“Apa yang sudah dilakukan melalui media sosial, apabila itu tidak benar atau hoaks tentunya ada konsekuensi hukum yang akan didapati pelaku,” tuturnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim