Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 11 Jun 2024 15:57 WIB

Pemkot Probolinggo Bagi-bagi Hibah Banpol, Parpol Mana Saja yang Kecipratan?


					 BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa). Perbesar

BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Delapan partai politik (parp) di Kota Probolinggo menerima bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama (Januari – Agustus) 2024 dari Pemkot Probolinggo melalui Bakesbangpol.

Banpol yang diterima delapan parpol ini nantinya bisa digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional.

Penyerahan Banpol tersebut ditandai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada perwakilan 8 parpol di Kota Probolinggo.

Banpol tersebut sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Partai politik merupakan pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan memiliki peran kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Selasa (11/6/24).

“Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” imbuh Ninik.

Delapan partai politik di Kota Probolinggo yang menerima bantuan hibah uang tahap pertama ini yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.

“Harapannya, dengan banpol ini, kegiatan parpol dalam kegiatan berdemokrasi di Kota Probolinggo dapat terlaksana,” harap dia.

Sementara Kepala Bakesbangpol, M. Sonhaji mengatakan, penandaganganan BAST Banpol merupakan wujud komitmen Pemkot Probolinggo dalam mendukung pendidikan politik dengan ketersediaan anggaran dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai UUD.

“Pemberian hibah bantuan untuk parpol tahap pertama mencapai Rp 546.598.361, sesuai masa bakti dewan, atau yang memperoleh kursi di DPRD periode 2019 – 2024. Sementara nominalnya sesuai jumlah kursi, di mana semakin banyak kursinya semakin banyak nominalnya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik