Probolinggo,- Delapan partai politik (parp) di Kota Probolinggo menerima bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama (Januari – Agustus) 2024 dari Pemkot Probolinggo melalui Bakesbangpol.
Banpol yang diterima delapan parpol ini nantinya bisa digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional.
Penyerahan Banpol tersebut ditandai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada perwakilan 8 parpol di Kota Probolinggo.
Banpol tersebut sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
“Partai politik merupakan pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan memiliki peran kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Selasa (11/6/24).
“Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” imbuh Ninik.
Delapan partai politik di Kota Probolinggo yang menerima bantuan hibah uang tahap pertama ini yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.
“Harapannya, dengan banpol ini, kegiatan parpol dalam kegiatan berdemokrasi di Kota Probolinggo dapat terlaksana,” harap dia.
Sementara Kepala Bakesbangpol, M. Sonhaji mengatakan, penandaganganan BAST Banpol merupakan wujud komitmen Pemkot Probolinggo dalam mendukung pendidikan politik dengan ketersediaan anggaran dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai UUD.
“Pemberian hibah bantuan untuk parpol tahap pertama mencapai Rp 546.598.361, sesuai masa bakti dewan, atau yang memperoleh kursi di DPRD periode 2019 – 2024. Sementara nominalnya sesuai jumlah kursi, di mana semakin banyak kursinya semakin banyak nominalnya,” paparnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza