Probolinggo,- Pelarian Budiono (50) terduga pelaku pembunuhan terhadap Nur Halima, warga Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, kini berakhir.
Pria paruh baya itu akhirnya digelandang aparat kepolisian, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat digelandang, Budiono mengenakan kaos polo hitam.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri dan diantar oleh tetangganya ke Polsek Krucil.
Sebelumnya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi ke hutan di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil selama beberapa hari. Hal itu dilakukan karena ia merasa terancam jika keluar dari persembunyiannya.
“Jadi ada saksi yang hendak ke ladang dan berpapasan dengan pelaku. Setelah diberi pengertian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Kebetulan saksi ini tetangganya,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihaknya sudah melakukan penggalangan kepada keluarga maupun tetangga pelaku.
Tujuannya, agar jika bertemu pelaku, ia diberikan pengertian dan pemahaman sehingga bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Alhamdulillah, setelah dibujuk dan diberi pengertian, serta dijamin keamanannya, pelaku menyerahkan diri,” cetus Fajar.
Fajar menjelaskan, pelaku memang sudah ada niatan untuk menyerahkan diri. Akan tetapi, pelaku masih takut diamuk warga.
Hal inilah yang membuat pelaku memilih untuk bersembunyi dan tinggal di dalam hutan. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Budiono menghabisi nyawa tetangganya Nur Halimah (55), Rabu (5/6/24) pagi. Budiono menghabisi nyawa korban karena sakit hati lantaran dituduh telah mencuri pisang korban. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim