Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2024 12:05 WIB

Setahun Buron, Maling Motor di Parkiran Apotek Malinda Kota Probolinggo Diringkus Polisi


					TERTANGKAP: Buron curanmor di Apotek Malinda Kota Probolinggo tertangkap setelah satu tahun pasca kejadian. (foto: Humas Polres Probolinggo Kota). Perbesar

TERTANGKAP: Buron curanmor di Apotek Malinda Kota Probolinggo tertangkap setelah satu tahun pasca kejadian. (foto: Humas Polres Probolinggo Kota).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk SA (21), warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap setelah satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, SA merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Apotek Malinda, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

“Setelah buron sekitar satu tahun, pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa, tanggal 6 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya pelaku ini beberapa kali lolos dari kejaran anggota,” ujar Zainullah, Kamis (13/6/24).

Dari hasil pemeriksaan, SA merupakan eksekutor yang berbekal kunci T. Selain mencuri motor Honda Beat, milik Lilik Suryani, warga Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, pelaku juga telah beraksi di 6 TKP di Kota Probolinggo.

Enam TKP tersebut yakni Jalan Ikan Tengiri, Kecamatan Mayangan dan Jalan KH. Hasan Genggong. Dua TKP di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo.

Dalam aksinya, menurut Zainullah, pelaku kerap mengincar motor matik sebagai target utama. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti dari 6 TKP, yang seluruhnya merupakan motor matik.

Selain itu, modus curanmor yang dilakukan pelaku adalah dengan sistem acak. Namun, sepak terjang pelaku berakhir setelah aksinya terekam CCTV di Apotek Malinda.

“Menurut pelaku, uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Zainullah.

Sekedar informasi, curanmor ini dilakukan pelaku dan komplotannya di Apotek Malinda, tanggal 23 Mei 2023 lalu. Pelaku membawa motor korban yang diparkir di Apotek.

Sebelumnya, rekan SA, yakni SH (33), terlebih dahulu ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dua bulan pasca kejadian.

Bahkan, SH terpaksa harus menerima timah panas di bagian kaki kanannya karena berusaha melawan saat akan ditangkap oleh pihak berwajib. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal