Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2024 16:18 WIB

Motif Pembunuhan di Bantaran Terkuak, Pelaku Kesal Istrinya Digoda Korban


					SAKIT HATI: Bambang (30), pelaku pembunuhan terhadap Satap (62), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, saat digelandang anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SAKIT HATI: Bambang (30), pelaku pembunuhan terhadap Satap (62), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, saat digelandang anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Bambang (30), pelaku pembunuhan terhadap Satap (62), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, terancam mendapatkan hukuman maksimal setelah ia dijerat pasal berlapis.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Bambang dijerat dengan tiga pasal. Pertama pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kedua pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau merampas nyawa orang lain. “Ketiga, pasal 340 pembunuhan berencana, ancaman sampai 20 tahun penjara,” kata Supiyan saat merilis kasus pembunuhan tersebut, Jumat (14/6/24).

Lebib rinci, Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyebut, berdasarkan hasil  pendalaman, ternyata pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya itu lantaran sakit hati.

“Motifnya itu sakit hati karena korban menggoda istri pelaku,” ungkap Fajar.

Ia melanjutkan, kekesalan pelaku terhadap korban memuncak karena aksi korban menggoda istri pelaku bukan hanya sekali.

Menurut pelaku, ia sering mendapatkan aduan dari istrinya terkait perilaku korban yang sering menggoda istrinya.

“Istrinya ini menyampaikan kepada pelaku melalui sambungan telepon bahwa dia sering digoda oleh korban. Kebetulan pelaku bekerja di luar kota, jadi ketika pelaku pulang, terjadilah pembunuhan itu,” ucap

Sekedar informasi, pembunuhan terhadap Satap (62), warga Dusun Krajan, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, terjadi pada Rabu (12/06/24) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban yang saat itu sedang bersantai di samping rumah, tiba-tiba disabet oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban tersungkur sebelum akhirnya meninggal dunia. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 536 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal