Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, memberikan sanksi kepada Christian Adi Purnomo (33), perawat di Puskesmas Kotaanyar.
Hal itu terkait aksi nekat warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu yang diduga mencuri pesawat televisi di tempatnya bekerja.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, atas aksinya itu Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kotaanyar telah mengeluarkan sanksi.
“Kami sudah berikan sanksi disiplin, puskesmas juga sudah memberikan sanski yang paling berat yakni, pernyataan tidak puas atas kinerjanya,” kata Dewi, Jumat (14/6/2024).
Ia menyebut, dengan sanksi itu, Cristian sementara ini juga dinon-aktifkan dari pekerjaan sebagai perawat di Puskom Kotaanyar.
Di sisi lain, Dinkes Kabupaten Probolinggo juga sudah menindaklanjuti perkara ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk dibentuk tim yang akan memberikan sanksi tindak lanjut.
“Kapasitas kami dalam memberikan sanksi hanya sebatas itu. Kalau sanski berat semisal pemberhentian, itu nanti kewenangannya tim yang terbentuk dari gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes juga. Sementara ini ia sudah tidak dipekerjakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Probolinggo sudah menetapkan Christian sebagai tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Berkas perkaranya akan kami kirim kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christian nekad mencuri pesawat televisi di Puskesmas Kotaanyar demi menonton pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia versus Filipina.
Sayangnya, kejahatan yang dilakukan pada Minggu (2/6/2024) lalu itu, ketahuan sehingga ia dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini harus menjalani proses hukum. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza