Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2024 22:12 WIB

Pemkab Probolinggo Non Aktifkan Perawat Puskesmas Kotaanyar yang Curi Televisi


					NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, memberikan sanksi kepada Christian Adi Purnomo (33), perawat di Puskesmas Kotaanyar.

Hal itu terkait aksi nekat warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu yang diduga mencuri pesawat televisi di tempatnya bekerja.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, atas aksinya itu Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kotaanyar telah mengeluarkan sanksi.

“Kami sudah berikan sanksi disiplin, puskesmas juga sudah memberikan sanski yang paling berat yakni, pernyataan tidak puas atas kinerjanya,” kata Dewi, Jumat (14/6/2024).

Ia menyebut, dengan sanksi itu, Cristian sementara ini juga dinon-aktifkan dari pekerjaan sebagai perawat di Puskom Kotaanyar.

Di sisi lain, Dinkes Kabupaten Probolinggo juga sudah menindaklanjuti perkara ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk dibentuk tim yang akan memberikan sanksi tindak lanjut.

“Kapasitas kami dalam memberikan sanksi hanya sebatas itu. Kalau sanski berat semisal pemberhentian, itu nanti kewenangannya tim yang terbentuk dari gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes juga. Sementara ini ia sudah tidak dipekerjakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Probolinggo sudah menetapkan Christian sebagai tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas perkaranya akan kami kirim kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christian nekad mencuri pesawat televisi di Puskesmas Kotaanyar demi menonton pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia versus Filipina.

Sayangnya, kejahatan yang dilakukan pada Minggu (2/6/2024) lalu itu, ketahuan sehingga ia dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini harus menjalani proses hukum. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 368 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal