Probolinggo,- Sebuah kafe di Jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, yang berada tepat di depan Mapolsubsektor Kanigaran disatroni maling.
Pelaku menguras barang-barang seperti, TV LCD dan speaker aktif senilai sekitar Rp10 juta dari kafe di depan kantor polisi itu.
Ditemui di kafenya, pemilik kafe, Eko Eni Suyanti (45), menceritakan kejadian tersebut. Pencurian baru diketahui pada Jumat siang (14/6/24).
Saat itu, ia hendak mempersiapkan kafenya untuk buka. Namun ia curiga dengan pintu depan kafe yang agak terbuka.
“Selain itu, tetangga warung di samping rumah juga WA bahwa pintu depan kafe agak terbuka dikiranya kafe sudah buka. Kemudian saya cek, dan benar saja ada beberapa barang yang hilang,” ujar Eni, Sabtu (15/6/24).
Barang-barang tersebut berupa LCD 43 inci, kipas angin dan satu unit speaker aktif. Jika ditotal harganya sekitar 10 juta rupiah. Barang-barang yang dicuri tersebut berada di dalam kafe.
Eni kemudian mengecek CCTV yang terpasang di dalam kafe. Namun hanya terdengar suara, karena saat pelaku masuk, kafe dalam kondisi lampu mati.
“Barulah setelah saya cek CCTV lain, diketahui pelaku berjumlah seorang dengan mengendarai motor matik, dilengkapi tas di bagian belakang motor. TV, speaker dan kipas dimasukkan ke tas,” cetus Eni.
Barulah pada Sabtu siang, kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota, yang kemudian ditindaklanjuti dengan gelar olah TKP.
“Dari olah TKP ditemukan gembok yang dirusak pelaku. Diduga, pelaku mengetahui bahwa pada Kamis kafe sedang libur, sehingga pelaku beraksi,” prediksinya.
Saat ini, pencurian barang elektronik di kafe tengah kota ini dalam penanganan Polres Probolinggo Kota. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim