Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau, 14 Desa di Kabupaten Probolinggo Krisis Air Bersih Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru Pasutri di Lumajang Terbakar, Istri Meninggal Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21 Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2024 19:34 WIB

Hilang Setahun, Motor Warga Winongan ini Akhirnya Kembali


					DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polsek Winongan mengembalikan sepeda motor jenis Honda Supra Fit yang dicuri di wilayah setempat kepada pemiliknya yang sah.

Penyerahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di depan Kantor SPKT Polsek Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/6/2024) siang.

Kapolsek Winongan, AKP Rudi menjelaskan, sepeda motor tersebut ditemukan berawal dari penangkapan dua pencuri dan satu penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru tahun 2011.

Curanmor itu terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,Minggu (19/5/2024) lalu.

Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Di rumah penadah, polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda motor yang tidak ada surat-surat termasuk Honda Supra Fit ini,” jelas Rudi.

Setelah polisi merilis kasus tersebut, barulah salah satu korban pencurian, Saifudin warga Pasrepan yang berdomisili di Winongan, mendatangi Polsek Winongan untuk mengecek motor yang disita.

Setelah dicek, ternyata ada sepeda motor miliknya yang hilang dicuri saat diparkir ditinggal salat subuh di masjid Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, pada 23 Mei 2023 lalu.

“Kemudian korban membuat laporan dan membawa bukti kepemilikan dengan membawa BPKB, dan sekarang kami serahkan ke pemiliknya,” ungkap Rudi.

Saifudin, sang pemilik motor, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali sepeda motornya yang telah hilang selama satu tahun.

“Alhamdulillah, saya sangat senang sekali motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polsek Winongan,” ucap Saifudin. (*)

 

 


Editor: MohammadS

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

27 September 2024 - 13:41 WIB

Selama 12 Hari, Polisi Gulung 13 Budak Sabu di Kota Probolinggo

26 September 2024 - 17:49 WIB

Terlibat Pembacokan, Anggota Gengster ‘Raja Kasus’ Kembali Diringkus Polisi

25 September 2024 - 21:59 WIB

Motor PNS Raib di Kantor Kelurahan Kareng Lor Kota Probolinggo, Pelaku Terekam CCTV

24 September 2024 - 16:36 WIB

Sigap! Karyawan Toko Gagalkan Pencurian Motor di Siang Bolong

24 September 2024 - 15:31 WIB

Budidaya Ganja di Lumajang, Polisi Ringkus 4 Orang, Perannya sebagai Penanam

24 September 2024 - 12:08 WIB

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Inkracht

23 September 2024 - 15:17 WIB

Gagal Gasak Motor, Residivis asal Lumajang Babak Belur di Dringu Probolinggo

22 September 2024 - 05:09 WIB

Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor ‘Raja Kasus’ Diringkus Polres Probolinggo Kota

21 September 2024 - 11:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal