Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2024 19:34 WIB

Hilang Setahun, Motor Warga Winongan ini Akhirnya Kembali


					DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polsek Winongan mengembalikan sepeda motor jenis Honda Supra Fit yang dicuri di wilayah setempat kepada pemiliknya yang sah.

Penyerahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di depan Kantor SPKT Polsek Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/6/2024) siang.

Kapolsek Winongan, AKP Rudi menjelaskan, sepeda motor tersebut ditemukan berawal dari penangkapan dua pencuri dan satu penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru tahun 2011.

Curanmor itu terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,Minggu (19/5/2024) lalu.

Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Di rumah penadah, polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda motor yang tidak ada surat-surat termasuk Honda Supra Fit ini,” jelas Rudi.

Setelah polisi merilis kasus tersebut, barulah salah satu korban pencurian, Saifudin warga Pasrepan yang berdomisili di Winongan, mendatangi Polsek Winongan untuk mengecek motor yang disita.

Setelah dicek, ternyata ada sepeda motor miliknya yang hilang dicuri saat diparkir ditinggal salat subuh di masjid Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, pada 23 Mei 2023 lalu.

“Kemudian korban membuat laporan dan membawa bukti kepemilikan dengan membawa BPKB, dan sekarang kami serahkan ke pemiliknya,” ungkap Rudi.

Saifudin, sang pemilik motor, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali sepeda motornya yang telah hilang selama satu tahun.

“Alhamdulillah, saya sangat senang sekali motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polsek Winongan,” ucap Saifudin. (*)

 

 


Editor: MohammadS

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal