Pasuruan,- Polsek Winongan mengembalikan sepeda motor jenis Honda Supra Fit yang dicuri di wilayah setempat kepada pemiliknya yang sah.
Penyerahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di depan Kantor SPKT Polsek Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/6/2024) siang.
Kapolsek Winongan, AKP Rudi menjelaskan, sepeda motor tersebut ditemukan berawal dari penangkapan dua pencuri dan satu penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru tahun 2011.
Curanmor itu terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,Minggu (19/5/2024) lalu.
Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Di rumah penadah, polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda motor yang tidak ada surat-surat termasuk Honda Supra Fit ini,” jelas Rudi.
Setelah polisi merilis kasus tersebut, barulah salah satu korban pencurian, Saifudin warga Pasrepan yang berdomisili di Winongan, mendatangi Polsek Winongan untuk mengecek motor yang disita.
Setelah dicek, ternyata ada sepeda motor miliknya yang hilang dicuri saat diparkir ditinggal salat subuh di masjid Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, pada 23 Mei 2023 lalu.
“Kemudian korban membuat laporan dan membawa bukti kepemilikan dengan membawa BPKB, dan sekarang kami serahkan ke pemiliknya,” ungkap Rudi.
Saifudin, sang pemilik motor, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali sepeda motornya yang telah hilang selama satu tahun.
“Alhamdulillah, saya sangat senang sekali motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polsek Winongan,” ucap Saifudin. (*)
Editor: MohammadS
Publisher: Moch. Rochim