Probolinggo,- Puluhan umat Islam jemaah Aboge di Desa Leces, Kecematan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (19/06/24) pagi, melaksanakan salat Idul Adha 1445 Hijriah.
Penetapan sholat Idul Adha jemaah Aboge ini berpedoman pada kitab Mujarobat. Tahun ini, mereka salah ied dengan selisih dua hari dari penetapan pemerintah.
Pantauan jurnalis PANTURA7.com, sejak pagi buta satu persatu jemaah sudah mendatangi Musholla Al-Barokah, untuk melaksanalan salat Ied. Tepat pukul 06.30 WIB, jemaah melaksanakan salat ied dengan khusyu’.
Menurut tokoh Aboge setempat, Kyai Buri Bariyah, penetapan Hari Raya Idul Adha Islam Aboge pada tahun ini bertepatan dengan tahun Jim Awal 1957.
Adapun perhitungan 1 Dzulhijah-nya yakni JaPatJi atau Dzulhijah Besaran Papat Siji. Sehingga dengan patokan Jim Awal dan Jum’at Pon, maka 1 Dzulhijah jatuh pada Senin,(10/06/24).
“Jika 1 Dzulhijah jatuh pada Senin, dengan perhitungan JaPatJi Besaran Papat Siji, maka 10 Dzulhijah jatuh pada hari Rabu Pahing, tanggal 19 Juni 2024,” ujar Kyai Buri Bariyeh.
Meski selisih dua hari dari penetapan Idul Adha oleh pemerintah dan mayoritas umat islam lainnya, namun tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan salat.
Bahkan, setelah salat Idul Adha, puluhan jamaah Islam Aboge melaksanakam tradisi turun temurun, yakni bersalam-salaman serta makan bersama.
“Penetapan Idul Adha oleh umat Islam Aboge selisih dua hari dari penetapan pemerintah. Pada tahun ini, umat Islam Aboge menyembelih dua ekor domba,” pungkas Kyai Buri Bariyeh.
Selain di Kecamatan Leces, umat Islam Aboge di Kabupaten Probolinggo juga tersebar di 3 kecamatan lain, yakni Kecamatan Bantaran, Tegalsiwalan, dan Dringu. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim