Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 20 Jun 2024 17:24 WIB

Antisipasi Stunting, Pernikahan Dini di Kota Probolinggo Dilarang


					Ilustrasi pencegahan stunting pada anak. Perbesar

Ilustrasi pencegahan stunting pada anak.

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan Pengadilan Agama (PA) setempat sepakat mengatasi permasalahan stunting. Untuk itu, Pemkot dan PA Kota Probolinggo akan melakukan pencegahan pernikahan dini.

Pencegahan stunting tersebut disepakati saat Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis bertemu Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, YM. Ruslan Saleh beserta sejumlah pegawai Pengadilan Agama, Rabu (19/6/24).

Pj Walikota mengungkapkan, stunting merupakan kondisi di mana anak kekurangan gizi kronis sehingga pertumbuhan dan perkembangannya lamban.

Beberapa faktor penyebab stunting, yakni sanitasi yang kurang baik serta pola asuh anak kurang baik, dan terjadinya pernikahan dini.

“Untuk mencegah kondisi tersebut, salah satunya melalui pencegahan pernikahan dini. Dengan usia orangtua sudah dewasa, diharapkan pasangan calon pengantin siap secara fisik dan mental,” ujar Nurkholis.

Selain itu, Pemkot Probolinggo juga akan bersinergi dengan Pengadilan Agama, dan instansi terkait untuk sosialisasi pencegahan stunting.

“Serta ke depan kami juga dapat bekerja sama di bidang lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama,” ungkap Nurkholis.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, YM. Ruslan Saleh mengatakan, meski baru beberapa bulan menjabat, ia siap mendukung program Pemkot Probolinggo, terutama terkait pencegahan stunting.

“Jadi program yang disampaikan Pemkot Probolinggo ini cukup bagus di mana untuk pencegahan stunting, pernikahan dini, dan lain sebagainya kami siap membantu. Tujuan utama kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” bebernya.

Ruslan mengungkapkan, Pengadilan Agama telah lama bekerja sama dengan dinas terkait salah satunya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo terkait dispensasi kawin.

“Jadi salah satu program kami yakni, sidang keliling di mana masyarakat tidak usah datang ke Pengadilan Agama. Ini salah satu cara kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat,” ucap dia. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan