Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2024 18:33 WIB

Dalam 1,5 Bulan, Polres Lumajang Gulung 20 Tersangka Narkoba


					DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sejak awal Mei sampai dengan 14 Juli 2024, Polres Lumajang mengungkap 15 kasus pengedaran narkoba. Dari ungkap kasus ini, 20 orang tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, 20 orang tersangka narkoba ini terdiri dari 19 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Alhamdulillah kita bisa ungkap 15 kasus, 9 berkaitan dengan narkotika, 6 kasus lainnya dari obat keras berbahaya atau okerbaya,” kata Rofik, pers rilis di Polres Lumajang, Kamis (20/6/24).

Dari ungkap kasus narkoba selama 1,5 bulan ini, aparat Satresnarkoba Polres Lumajang menyita barang bukti narkoba dan okerbaya.

“Barang bukti narkoba berupa 59,7 gram sabu, kemudian pil dan okerbaya sebanyak 932 butir pil,” beber Rofik.

Dalam penanganan kasus yang sudah dilakukan, imbuh Rofik, 5 kasus masih dalam proses dilik dan 3 kasus masih Restorative Justice (RJ), sesuai koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

“Sudah kami lakukan asessment, kemudian 6 kasus sudah memasuki tahap satu. Kami sudah mengirim berkas ke kejaksaan, dan satu kasus sudah memasuki tahap 2 dengan barang buktinya,” ucap dia.

Rofik mengakui jika wilayah hukumnya merupakan salah satu ladang subur peredaran narkoba.

Hal ini tak lepas dari letak geografis Kabupaten Lumajang yang merupakan perlintasan dan persinggahan warga luar daerah di Jawa Timur.

“Pemberangkatan peredaran narkoba maupun okerbaya merupakan salah satu prioritas kami,” Rofik menegaskan. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal