Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2024 18:33 WIB

Dalam 1,5 Bulan, Polres Lumajang Gulung 20 Tersangka Narkoba


					DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sejak awal Mei sampai dengan 14 Juli 2024, Polres Lumajang mengungkap 15 kasus pengedaran narkoba. Dari ungkap kasus ini, 20 orang tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, 20 orang tersangka narkoba ini terdiri dari 19 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Alhamdulillah kita bisa ungkap 15 kasus, 9 berkaitan dengan narkotika, 6 kasus lainnya dari obat keras berbahaya atau okerbaya,” kata Rofik, pers rilis di Polres Lumajang, Kamis (20/6/24).

Dari ungkap kasus narkoba selama 1,5 bulan ini, aparat Satresnarkoba Polres Lumajang menyita barang bukti narkoba dan okerbaya.

“Barang bukti narkoba berupa 59,7 gram sabu, kemudian pil dan okerbaya sebanyak 932 butir pil,” beber Rofik.

Dalam penanganan kasus yang sudah dilakukan, imbuh Rofik, 5 kasus masih dalam proses dilik dan 3 kasus masih Restorative Justice (RJ), sesuai koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

“Sudah kami lakukan asessment, kemudian 6 kasus sudah memasuki tahap satu. Kami sudah mengirim berkas ke kejaksaan, dan satu kasus sudah memasuki tahap 2 dengan barang buktinya,” ucap dia.

Rofik mengakui jika wilayah hukumnya merupakan salah satu ladang subur peredaran narkoba.

Hal ini tak lepas dari letak geografis Kabupaten Lumajang yang merupakan perlintasan dan persinggahan warga luar daerah di Jawa Timur.

“Pemberangkatan peredaran narkoba maupun okerbaya merupakan salah satu prioritas kami,” Rofik menegaskan. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal