Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2024 17:36 WIB

Polwan di Probolinggo Blusukan ke Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Judi Online dan Video Call Sex


					EDUKASI: Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanty, saat memberikan edukasi tentang bahaya judi online dan VCS kepada pelajar. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

EDUKASI: Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanty, saat memberikan edukasi tentang bahaya judi online dan VCS kepada pelajar. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo secara bergantian mendatangi sejumlah SMA/MA dan sederajat di Kabupaten Probolinggo. Tujuannya, mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar.

Kali ini, giliran SMA Negeri 1 Paiton yang dikunjungi untuk pemberian eedukasi kepada siswa serta pengawasan agar kegiatan para siswa tidak bersinggungan dengan hukum.

“Minggu lalu Polres Probolinggo menerjunkan tim psikologi untuk memberikan edukasi kepada para pelajar. Kali ini hal serupa dilaksanakan oleh para polwan (polisi wanita, red),” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas, Iptu Merdhani Pravita Shanty, Kamis (20/6/24).

Ia menjelaskan, edukasi kepada para pelajar memang sangat diperlukan. Sebab, banyak kasus, sejumlah aktivitas yang melanggar hukum, sebagian pelakunya juga masih berstatus pelajar.

“Kepada para pelajar di anataranya kami beri edukasi agar bijak bermedsos, stop bullying dan kekerasan seksual,” ucap eks Kasi Humas Polres di Pasuruan Kota ini.

Selain itu, kasus judi online yang saat ini sedang marak, juga tidak luput dari pembahasannya. Ia menyampaikan agar para pelajar tidak terlibat judi online termasuk juga menghindari Video Call Sex (VCS).

“Mempromosikan judi online sudah pasti itu melanggar hukum. Dan hindari juga VCS, karena bisa berpotensi dijadikan modus untuk pemerasan,” ucap Vita. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal