Probolinggo,- Pencurian terjadi di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/6/2024) siang. Seorang maling, mencuri uang dari salah satu toko yang berada di Dusun Krajan, desa setempat.
Pelakunya, Nuril Mustofa (25), warga Desa/Kecamatan Pakuniran. Sedangkan korban yang merupakan pemilik toko adalah Nur Azizah (62).
Kapolsek Besuk, AKP Suhartono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang menggiling beras di tokonya.
Namun, ada seorang saksi yang menegur pelaku karena masuk ke toko milik korban. Saat itu, pelaku seperti sedang terburu-buru untuk meninggalkan lokasi.
“Pelaku ini tergesa-gesa hendak meninggalkan toko milik korban, tapi ada saksi yang menegur,” kata Suhartono, Jumat (21/6/2024).
Mendengar hal itu, korban langsung memeriksa uang di laci tokonya. Ternyata, uang yang ada sudah hilang. Korban pun berupaya menghadang pelaku.
“Korban menghadang pelaku sambil berteriak minta tolong,”
“Pelaku sudah menaiki motornya, tapi bisa dicegah oleh warga,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Besuk. Selanjutnya, pelaku harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya yang ada di saku celana pelaku,” ujarnya.
Selain menjadikan uang sebesar Rp 522 ribu yang dicuri pelaku sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol N-6377-MF yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza