Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2024 19:51 WIB

Maling Toko Gagal Total saat Beraksi di Desa Alasnyiur Probolinggo, Tertangkap Warga


					TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/6/2024) siang. Seorang maling, mencuri uang dari salah satu toko yang berada di Dusun Krajan, desa setempat.

Pelakunya, Nuril Mustofa (25), warga Desa/Kecamatan Pakuniran. Sedangkan korban yang merupakan pemilik toko adalah Nur Azizah (62).

Kapolsek Besuk, AKP Suhartono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang menggiling beras di tokonya.

Namun, ada seorang saksi yang menegur pelaku karena masuk ke toko milik korban. Saat itu, pelaku seperti sedang terburu-buru untuk meninggalkan lokasi.

“Pelaku ini tergesa-gesa hendak meninggalkan toko milik korban, tapi ada saksi yang menegur,” kata Suhartono, Jumat (21/6/2024).

Mendengar hal itu, korban langsung memeriksa uang di laci tokonya. Ternyata, uang yang ada sudah hilang. Korban pun berupaya menghadang pelaku.

“Korban menghadang pelaku sambil berteriak minta tolong,”

“Pelaku sudah menaiki motornya, tapi bisa dicegah oleh warga,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Besuk. Selanjutnya, pelaku harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya yang ada di saku celana pelaku,” ujarnya.

Selain menjadikan uang sebesar Rp 522 ribu yang dicuri pelaku sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol N-6377-MF yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal