Probolinggo,- Tindakan JMD (54), warga Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan yang bertempat tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sungguh keterlaluan.
Ia nekad mencuri emas dan celengan milik keponakannya, FAP (23), yang rumahnya berhadap-hadapan dengan tersangka. Atas perbuatannya, JMD pun diringkus Unit Reskrim Polsek Bantaran, Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, pencurian ini bermula ketika JMD memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci, Sabtu (8/6/2024).
Selanjutnya, JMD menuju sebuah kamar dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam berisi uang koin.
“Pasca kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya,” kata Hasyim, Kamis (20/6/2024).
Dari laporan korban, imbuh Hasyim, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan yang didapat, pelaku pencurian mengarah kepada JMD.
Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam didekat rumah JMD. Polisi pun bergerak dan menciduk pelaku saat berada di rumahnya.
“JMD mengakui perbuatan bahwa dia yang mencuri dompet dan celengan milik FAP. Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut,” pungkas Hasyim. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch Rochim