Probolinggo,- Husen (39), warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo harus menerima perawatan intensif dari tim medis di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Kepalanya mengalami luka serius setelah menjadi korban penembakan diduga dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kejadian itu pun viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/6/2024) lalu itu bermula dari Husen yang berprofesi sebagai tukang ojek, mengantarkan pesanan ke Pos TNI Merah Putih Satgas Yonif 115/ML sekitar pukul 15.00 WIT.
Ia berangkat dari kios sembako milik Mustiko. Sekitar 25 menit kemudian, ia pun sampai di tempat tujuan.
Setelah barang pesanan milik TNI itu diserahkan, ia pun bergegas kembali ke Kota Mulia. Namun di tengah perjalanan pasukan OPM memberhentikannya.
Noken (tas tradisional masyarakat Papua Pegunungan yang dibawa dengan menggunakan kepala dan terbuat dari serat kulit kayu) yang dibawanya pun dirampas.
Isinya ada handphone dan dompet korban. Tak berhenti di situ, OPM yang disinyalir merupakan Kelompok Yambi ini dengan sadis mengincar kepala Husen untuk ditembak.
Tembakannya pun mengenai helm yang tembus ke daun telinga kanan dan kepala bagian belakang Husen.
Dengan kondisi luka tembak, Husen kemudian melanjutkan perjalanannya. Beruntung, ada pengendara lain yang kemudian melaju di belakangnya.
Husen yang mengendarai motor dengan sempoyongan dan darah yang menetes terus ke baju belakangnya, akhirnya diberhentikan oleh pengendara ini.
Husen kemudian di antar ke tempat Mustiko. Sesampainya disitu, Husen menyampaikan bahwa ia baru saja dicegat oleh kelompok diduga OPM.
“Saya kena tembak,” ucap Husen menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya.
Melihat kondisi Husen yang sudah lemas, Mustiko kemudian membawa Husen ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, ia siap memberikan advokasi terhadap Husen.
“Tentunya kami siap memberikan advokasi. Tapi maaf sampai saat ini belum ada surat resmi ke kami,” ucap dia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim