Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Pemerintahan · 23 Jun 2024 18:55 WIB

Petani Gagal Panen Gara-gara Hama Tikus, Dewan Pertanyaan Peran Pemkab Lumajang


					DISERANG HAMA: Puluhan hektar tanaman padi dan jagung di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, rusak diserang tikus. (foto: Asmadi). Perbesar

DISERANG HAMA: Puluhan hektar tanaman padi dan jagung di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, rusak diserang tikus. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan hektar tanaman jagung dan padi di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang dipastikan gagal panen, lantaran rusak diserang hama tikus.

Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh, lantaran biaya perawatan hingga memasuki musim panen cukup mahal. Dengan kondisi ini, petani terancam mengalami kerugian.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang Bukasan menyampaikan, Pemkab Lumajang harus lebih kreatif serta inovatif untuk memaksimalkan anggaran yang ada.

“Seperti kondisi keterbatasan anggaran, keterbatasan sumberdaya manusianya, karena petugasnya bukan digaji oleh pemerintah daerah, namun ditugaskan di Kabupaten Lumajang,” kata Bukasan saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/24).

Seharusnya, lanjut Bukasan, harus ada sharing dari pemerintah daerah. Sebab, jika pemerintah daerah alergi diskusi dengan petani, maka dampaknya akan sangat fatal.

“Saya pikir ini harus ada list kegiatan, agar tidak hanya sekedar berkegiatan, tapi ada target jangka pendek dan jangka panjanng. Memang segala macam kegiatan di Lumajang terkendala oleh refokusing,” ungkapnya.

“Fase awal perencanaan program di lumajang harus benar-benar dikaji, dan benar – benar ditela’ah betul, agar apa yang diprogramkan bisa berjalan,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Bukasan, Kabupaten Lumajang tidak punya tim khusus untuk membuat perencanaan seperti tim ahli untuk program yang didapat dari Provinsi Jawa Timur.

“Setelah dilaksanakan tidak ada masalah apa-apa, artinya program yang sudah direncakanan, dan yang sudah dilaksanakan tidak berdampak. Jangan hanya sekedar di usulkan, meskipun dilaksanakan tidak ada apa-apa,” kritiknya.

Lebih lanjut Bukasan menjelaskan, dengan adanya tim khusus semua program akan berjalan. Namun selama ini, pembentukan tim ini belum ada di Kabupaten Lumajang.

“Minimal bisa membantu dan mengantisipasi kendala yang lebih besar terjadi, masalahnya perlindungan terhadap petani di Lumajang sangat kurang, mestinya sektor pertanian menjadi perhatian serius,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang Ishak Subagio mengatakan, gerakan pengendalian (Gerdal), yang di fasilitasi oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), terkendala minimnya anggaran.

Sebab, yang disediakan oleh pemerintah daerah, nilai anggarannya cukup kecil dan sering kena refokusing. Sementara petugas POPT sendiri bukan karyawan Pemda Lumajang.

Mereka adalah pegawai Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang di perbantukan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang.

“Inilah sebenarnya salah satu penghambat petugas POPT untuk bergerak, mereka hanya punya garis kordinatif saja dengan DKPP, saat anggaran Gerdal dibiayai dari Propinsi,” kata Ishak. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan