Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 24 Jun 2024 20:40 WIB

Tiga Kasus Judi Togel Dibongkar Polisi, 4 Tersangka Diringkus


					RILIS: Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, merilis kasus judi togel, Senin (24/6/24) siang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RILIS: Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, merilis kasus judi togel, Senin (24/6/24) siang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, berhasil mengungkap 3 kasus judi togel di wilayah hukumnya selama dua bulan terakhir. Operasi kali ini berhasil meringkus 4 orang tersangka.

“Jadi selama dua bulan ini kami telah mengungkap 3 kasus judi togel dengan 4 orang tersangka. Sat ini dua tersangka ada di Polres, yang dua ada di sini,” kata Kapolsek Rejoso, Iptu Agung Prasetyo, saat rilis kasus di halaman Mapolsek Rejso, Senin (24/6/2024) siang.

Keempat tersangka tersebut adalah M-M, S-A, K-H warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan A-P warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Agung, M-M diamankan pada 16 Mei 2024 di sebuah warung Dusun Karang Anyar, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejso. Barang bukti yang diamankan dari M-M antara lain satu unit handphone, satu buku tabungan, dan uang tunai Rp69 ribu.

Kemudian S-A warga Kecamatan Rejoso, diamankan pada 4 Juni 2024 di Pos Kamling, Dusun Babatan, Desa Sambirejo. Barang bukti yang diamankan dari S-A antara lain satu unit handphone dan uang tunai Rp812 ribu.

“Mereka ini menerima uang dari penombok, kemudian dibelikan togel ke situs judi online. Perhari mereka mendapatkan omset sekitar Rp 1juta sampai dengan Rp1,5 juta,” cetus Agung.

Sementara terangka K-H, dijelaskan Agung, diringkus pada 17 Juni 2024 di pinggir jalan, Dusun Sedengan, Desa Arjosari. K-H saat itu sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan rekapan togel kepada bandar inisial A-P.

Penangkapan K-H kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah A-P di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati. A-P beserta barang bukti juga diamankan ke Polsek Rejoso.

“Dari tangan KH kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp152 ribu dan 1 lembar kertas rekap dan 2 kupon tombol togel” papar Agung

“Sementara dari penangkapan A-P barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 334 ribu dan lebar kertas rekap dan kupon serta handphone. Omset mereka ini sehari mencapai Rp2,5 juta,” ujar dia.

Agung menegaskan, pihaknya akan terus memberantas judi togel di wilayah hukumnya hingga tuntas dan tidak menjadi penyakit masyarakat.

Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi togel karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Rejoso. Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah judi togel,” Agung memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik