Probolinggo,- Satresrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk tiga orang tersangka pencurian ponsel milik seorang jurnalis, Ketiga tersangka itu terdiri atas satu eksekutor dan dua penadah.
Ketiganya adalah M. Yusub (31), warga Dusun Krajan, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dan Boyke Willy Sampouw (67) warga Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Lalu Poegoeh Hari Santoso (53), warga Dusun III Pasar 1, Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan ketiganya ini bermula saat pemilik ponsel, Agus Purwoko (57), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Selasa (28/5/24) sekitar pukul 00.05 WIB tertidur di sekitar Masjid Tiban, Kelurahan Pilang.
“Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB pemilik kaget ponsel miliknya yang sebelumnya ia pegang sudah raib,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (25/6/2024).
“Korban juga sempat mencari dan bertanya kepada temannya yang ada di lokasi namun ia tak mengetahui. Dari situlah pemilik melapor kepada Polres Probolinggo Kota,” imbuh Iptu Zainullah.
Berbekal laporan korban , polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap Poegoeh, yang kemudian berkembang dengan penangkapan Boyke.
Terakhir, polisi berhasil menangkap Yusub. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan mereka mengakui perbuatannya.
Peran ketiganya, Yusub sebagai eksekutor yang mengambil ponsel milik Agus Purwoko. Ponsel kemudian dijual kepada Boyke dan terakhir dijual kepada Poegoeh.
“Dari tangan ketiga pelaku, popolisi berhasil mengamankan ponsel merk Samsung A52,” tandas Zainullah.
Atas perbuatannya, Poegoeh dan Boyke dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
“Sementara Yusub, dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Zainullah menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, pemilik ponsel, Agus Purwoko mengatakan, saat kejadian itu ia sedang tidur di kursi kayu di area Masjid Tiban sekitar pukul 00.05.
Saat terbangun, justru ponsel milik pria yang berprofesi sebagai jurnalis itu telah raib. Awalnya, ia mengira gadgetnya jatuh di jalan saat ia berkendara.
“Setelah saya cari, ternyata ponsel saya ada yang mencuri. Setelah tiga pelaku tertangkap, keluarga dari Poegoeh datang menemui saya agar diselesaikan kekeluargaan. Saya maafkan, namun proses hukum tetap berjalan,” cetus Agus. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza