Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2024 17:17 WIB

Curi Ponsel Wartawan, Maling dan Penadahnya Diringkus Polisi


					MALING: Tiga orang pria yang terlibat dalam pencurian ponsel milik wartawan, diringkus aparat Polres Probolinggo Kota. (Foto: Istimewa). Perbesar

MALING: Tiga orang pria yang terlibat dalam pencurian ponsel milik wartawan, diringkus aparat Polres Probolinggo Kota. (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Satresrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk tiga orang tersangka pencurian ponsel milik seorang jurnalis, Ketiga tersangka itu terdiri atas satu eksekutor dan dua penadah.

Ketiganya adalah M. Yusub (31), warga Dusun Krajan, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dan Boyke Willy Sampouw (67) warga Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Lalu Poegoeh Hari Santoso (53), warga Dusun III Pasar 1, Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan ketiganya ini bermula saat pemilik ponsel, Agus Purwoko (57), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Selasa (28/5/24) sekitar pukul 00.05 WIB tertidur di sekitar Masjid Tiban, Kelurahan Pilang.

“Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB pemilik kaget ponsel miliknya yang sebelumnya ia pegang sudah raib,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (25/6/2024).

“Korban juga sempat mencari dan bertanya kepada temannya yang ada di lokasi namun ia tak mengetahui. Dari situlah pemilik melapor kepada Polres Probolinggo Kota,” imbuh Iptu Zainullah.

Berbekal laporan korban , polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap Poegoeh, yang kemudian berkembang dengan penangkapan Boyke.

Terakhir, polisi berhasil menangkap Yusub. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan mereka mengakui perbuatannya.

Peran ketiganya, Yusub sebagai eksekutor yang mengambil ponsel milik Agus Purwoko. Ponsel kemudian dijual kepada Boyke dan terakhir dijual kepada Poegoeh.

“Dari tangan ketiga pelaku, popolisi berhasil mengamankan ponsel merk Samsung A52,” tandas Zainullah.

Atas perbuatannya, Poegoeh dan Boyke dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Sementara Yusub, dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Zainullah menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, pemilik ponsel, Agus Purwoko mengatakan, saat kejadian itu ia sedang tidur di kursi kayu di area Masjid Tiban sekitar pukul 00.05.

Saat terbangun, justru ponsel milik pria yang berprofesi sebagai jurnalis itu telah raib. Awalnya, ia mengira gadgetnya jatuh di jalan saat ia berkendara.

“Setelah saya cari, ternyata ponsel saya ada yang mencuri. Setelah tiga pelaku tertangkap, keluarga dari Poegoeh datang menemui saya agar diselesaikan kekeluargaan. Saya maafkan, namun proses hukum tetap berjalan,” cetus Agus. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 21 Kasus, 26 Tersangka Digulung

4 September 2024 - 20:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Bencana, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim

4 September 2024 - 17:20 WIB

Dompet Terjatuh di SPBU Winongan Terekam CCTV, Dibawa Kabur Pria di Belakangnya

4 September 2024 - 16:25 WIB

Tersulut Cemburu, Kakek di Bantaran Bacok Tetangga hingga Sekarat

3 September 2024 - 18:37 WIB

Aksi Begal di Jalan Bengawan Solo Probolinggo Terekam CCTV

28 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Penjaga Tambang di Winongan Pasuruan Tewas di Dasar Jurang

27 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa

26 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Jadi Korban Bullying, Pelajar SMA di Kota Pasuruan Depresi Berat

26 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal