Menu

Mode Gelap
Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024 Paus Pilot yang Terdampar di Perairan Probolinggo, Berhasil Dikembalikan ke Tengah Laut Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Mbah Drajid Lumajang Paus Pilot Masih Anakan, Terdampar di Pantai Probolinggo Akibat Terpisah dengan Koloni Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya Haru! Anak Berkebutuhan Khusus yang Sempat Dikira Korban Bullying Dapat Tali Asih

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2024 18:02 WIB

Mengaku Pegawai Kejaksaan, Warga Leces Probolinggo Tipu Warga Puluhan Juta


					NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Satreskrim Polres Probolinggo menciduk AM, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Peobolinggo.

Ia diamankan aparat lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra mengatakan, AM diamankan sejak Jumat (21/6/2024) lalu. Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Dalam melancarkan aksinya, AM menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan kepada para korbannya tanpa harus mengikuti tes. Namun sebagai imbalan, ia meminta sejumlah uang.

“Meminta untuk membayar sejumlah uang kepada para korbannya,” kata Deady, Selasa (25/6/2024).

Ia menjelaskan, AM sudah menjalankan aksinya ini sejak tiga tahun yang lalu atau dimulai sejak 2021. Kepada para korbannya, ia semula mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Kemudian kepada korban, pada awal 2024 lalu, AM menjanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Probolinggo karena AM mengaku, sudah berpindah tugas di Probolinggo,” ujarnya.

Kepada korban, ia meminta mahar Rp 12 juta agar diterima menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Total korban hingga saat ini sudah ada tiga orang. Dari ketiga korbannya ini, AM berhasil meraup Rp 24,9 juta dari aksi penipuannya.

“Korbannya ini sudah ada yang membayar Rp 7,3 juta, Rp 12 juta dan Rp 5,6 juta” sebut Deady.

Untuk memperlancar penipuannya kepada para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang, AM memberikan seragam dan badge ala pegawai kejaksaan.

“Dalam menjalankan aksinya, AM ini juga mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya untuk meyakinkan korban,” ujarnya.

Deady menyebut, saat ini AM yang juga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” Deady memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal