Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2024 18:02 WIB

Mengaku Pegawai Kejaksaan, Warga Leces Probolinggo Tipu Warga Puluhan Juta


					NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Satreskrim Polres Probolinggo menciduk AM, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Peobolinggo.

Ia diamankan aparat lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra mengatakan, AM diamankan sejak Jumat (21/6/2024) lalu. Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Dalam melancarkan aksinya, AM menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan kepada para korbannya tanpa harus mengikuti tes. Namun sebagai imbalan, ia meminta sejumlah uang.

“Meminta untuk membayar sejumlah uang kepada para korbannya,” kata Deady, Selasa (25/6/2024).

Ia menjelaskan, AM sudah menjalankan aksinya ini sejak tiga tahun yang lalu atau dimulai sejak 2021. Kepada para korbannya, ia semula mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Kemudian kepada korban, pada awal 2024 lalu, AM menjanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Probolinggo karena AM mengaku, sudah berpindah tugas di Probolinggo,” ujarnya.

Kepada korban, ia meminta mahar Rp 12 juta agar diterima menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Total korban hingga saat ini sudah ada tiga orang. Dari ketiga korbannya ini, AM berhasil meraup Rp 24,9 juta dari aksi penipuannya.

“Korbannya ini sudah ada yang membayar Rp 7,3 juta, Rp 12 juta dan Rp 5,6 juta” sebut Deady.

Untuk memperlancar penipuannya kepada para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang, AM memberikan seragam dan badge ala pegawai kejaksaan.

“Dalam menjalankan aksinya, AM ini juga mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya untuk meyakinkan korban,” ujarnya.

Deady menyebut, saat ini AM yang juga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” Deady memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal