Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2024 18:31 WIB

Demi Kelabui Korban, Pegawai Gadungan Kejaksaan di Probolinggo Catut 3 Institusi Penegak Hukum


					GADUNGAN: Tersangka dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/24) siang. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

GADUNGAN: Tersangka dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Aparat Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan pegawai gadungan yang mengaku bekerja di kejaksaan dan melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan kepada korbannya.

Tersangka yakni Arsumi Maharani (34), warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang tinggal di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, Arsumi melakukan penipuan dengan menggunakan beberapa identitas palsu yang mengatasnamakan tiga institusi penegak hukum.

“Tiga institusi yang dicatut diantaranya Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung,” kata AKBP Wisnu saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).

Kapolres menjelaskan, awal mula Arsumi melakukan penipuan yakni ketika berkenalan dengan orang tua dari Desy Agustin Unaisah (27), warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu, pelaku mengaku jika bekerja di Kejaksaan. Kemudian pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Saat menawar pekerjaan itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 12 juta, dengan dalih untuk membeli seragam, id card, lencana, dan lain-lain.

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membeli baju seragam kejaksaan, pin, sabuk dan membuat id card melalui online. Karena penampilannya itu, korban kemudian percaya dan mentransfer uang ke rekening pelaku sejumlah Rp 7,3 juta,” tutur Kapolres.

Akan tetapi setelah tiga bulan, korban curiga karena ia bekerja tapi tidak dikantor. Kemudian, ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk menanyakan statusnya tersebut.

“Setelah dicek, ternyata korban bukan termasuk pegawai kejaksaan. Karena merasa ditipu korban melaporkan kepada kami, sehingga kami bergerak mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ucap Kapolres.

Dikesempatan yang sama, Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang menawarkan pekerjaan dengan membayar uang terlebih dahulu.

“Untuk saat ini yang sudah melaporkan kejadian penipuan ini terdapat tiga orang. Kami imbau apabila ada korban lain segera datang ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan,” wanti Kajari. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal