Probolinggo,- Aparat Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan pegawai gadungan yang mengaku bekerja di kejaksaan dan melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan kepada korbannya.
Tersangka yakni Arsumi Maharani (34), warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang tinggal di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, Arsumi melakukan penipuan dengan menggunakan beberapa identitas palsu yang mengatasnamakan tiga institusi penegak hukum.
“Tiga institusi yang dicatut diantaranya Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung,” kata AKBP Wisnu saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).
Kapolres menjelaskan, awal mula Arsumi melakukan penipuan yakni ketika berkenalan dengan orang tua dari Desy Agustin Unaisah (27), warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Saat itu, pelaku mengaku jika bekerja di Kejaksaan. Kemudian pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Saat menawar pekerjaan itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 12 juta, dengan dalih untuk membeli seragam, id card, lencana, dan lain-lain.
“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membeli baju seragam kejaksaan, pin, sabuk dan membuat id card melalui online. Karena penampilannya itu, korban kemudian percaya dan mentransfer uang ke rekening pelaku sejumlah Rp 7,3 juta,” tutur Kapolres.
Akan tetapi setelah tiga bulan, korban curiga karena ia bekerja tapi tidak dikantor. Kemudian, ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk menanyakan statusnya tersebut.
“Setelah dicek, ternyata korban bukan termasuk pegawai kejaksaan. Karena merasa ditipu korban melaporkan kepada kami, sehingga kami bergerak mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ucap Kapolres.
Dikesempatan yang sama, Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang menawarkan pekerjaan dengan membayar uang terlebih dahulu.
“Untuk saat ini yang sudah melaporkan kejadian penipuan ini terdapat tiga orang. Kami imbau apabila ada korban lain segera datang ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan,” wanti Kajari. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim