Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2024 18:50 WIB

Oknum Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara


					DITAHAN: Tersangka saat mengikuti rilis kasus yang digelar Polres Probolinggo, Rabu (26/6/26) siang. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITAHAN: Tersangka saat mengikuti rilis kasus yang digelar Polres Probolinggo, Rabu (26/6/26) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Arsumi Maharani (34), kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Probolinggo. Warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini, harus mempertanggungjawabkan aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Arsumi menjanjikan pekerjaan kepada korbannya di institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Kepada korbannya, ia menjanjikan pekerjaan tanpa harus mengikuti tes, namun ia meminta sejumlah uang yang harus dibayar.

“Dalam menjalankan aksinya, ada dua atribut yang digunakan oleh pelaku. Selain simbol-simbol kejaksaan, pelaku juga memakai simbol-simbol dari pengadilan negeri,” kata Kapolres, Rabu (26/6/2024).

Setidaknya, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi korban dari Arsumi. Ironisnya, para korban masih merupakan saudara dari suami sirri Arsumi.

“Total kerugian para korban ini lebih dari Rp 20 juta. Dan ironisnya, para korban masih saudara dari laki-laki yang diakui sebagai suami oleh tersangka ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, AArsumi bakal ijerat pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya, mencapai empat tahun penjara.

“Kami masih terus dalami kasus ini, khawatir masih ada korban lainnya,” Kapolres menegaskan.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Proboljnggo, David Palapa Duarsa mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya korban yang mendatangi kejaksaan.

Korban itu menanyakan tentang status kepegawaiannya di Kejari Kabupaten Probolinggo. Setelah tidak ada nama korban, akhirnya kecurigaan korban muncul.

“Dari kasus korban ini kemudian kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo untuk mengamankan pelaku,” tutur Kejari David. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal