Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2024 18:50 WIB

Oknum Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara


					DITAHAN: Tersangka saat mengikuti rilis kasus yang digelar Polres Probolinggo, Rabu (26/6/26) siang. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITAHAN: Tersangka saat mengikuti rilis kasus yang digelar Polres Probolinggo, Rabu (26/6/26) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Arsumi Maharani (34), kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Probolinggo. Warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini, harus mempertanggungjawabkan aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Arsumi menjanjikan pekerjaan kepada korbannya di institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Kepada korbannya, ia menjanjikan pekerjaan tanpa harus mengikuti tes, namun ia meminta sejumlah uang yang harus dibayar.

“Dalam menjalankan aksinya, ada dua atribut yang digunakan oleh pelaku. Selain simbol-simbol kejaksaan, pelaku juga memakai simbol-simbol dari pengadilan negeri,” kata Kapolres, Rabu (26/6/2024).

Setidaknya, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi korban dari Arsumi. Ironisnya, para korban masih merupakan saudara dari suami sirri Arsumi.

“Total kerugian para korban ini lebih dari Rp 20 juta. Dan ironisnya, para korban masih saudara dari laki-laki yang diakui sebagai suami oleh tersangka ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, AArsumi bakal ijerat pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya, mencapai empat tahun penjara.

“Kami masih terus dalami kasus ini, khawatir masih ada korban lainnya,” Kapolres menegaskan.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Proboljnggo, David Palapa Duarsa mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya korban yang mendatangi kejaksaan.

Korban itu menanyakan tentang status kepegawaiannya di Kejari Kabupaten Probolinggo. Setelah tidak ada nama korban, akhirnya kecurigaan korban muncul.

“Dari kasus korban ini kemudian kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo untuk mengamankan pelaku,” tutur Kejari David. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal