Menu

Mode Gelap
Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2024 17:48 WIB

Parah! Pelajar di Kota Probolinggo Cabuli Perempuan Bersuami yang Sedang Tidur


					Ilustrasi pencabulan terhadap perempuan. Perbesar

Ilustrasi pencabulan terhadap perempuan.

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota meringkus RW (17), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Penangkapan remaja yang masih pelajar itu dilakukan karena RW diduga melakukan pencabulan kepada seorang wanita yang telah bersuami.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menerangkan, pencabulan terjadi pada Selasa (17/06/24) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, RW sedang menginap dirumah saudaranya di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan. Korban adalah YF (24), yang lain adalah tetangga dari saudara RW.

Jarak yang berhadapan antara rumah korban dan rumah saudara RW, membuat pelaku leluasa mengamati korban. Pengaruh alkohol membuat RW tak kuasa menahan nafsu.

Ia lalu masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah yang kebetulan tidak di kunci. Saat itu, korban didapati sedang tertidur pilas dengan anaknya.

“Mendapati YF yang sedang tidur dengan anaknya, RW kemudian juga tiduran di samping korban, kemudian RW mulai beraksi mencabuli korban dengan meremas payudara korban,” ujar Zainullah, Rabu (26/6/24).

Tiba-tiba korban terbangun dan kaget yang dilihatnya di belakang tubuhnya bukan suaminya melainkan orang lain. Sontak YF kemudian berteriak dan membangunkan suaminya yang berada di kamar depan.

Suami YF yang mendapat laporan terkait ciri – ciri pria yang masuk ke kamarnya kemudian mencarinya. Tak lama berselang, ia mendapati RW bersembunyi tanpa mengenakan baju.

Suami YF kemudian memanggil RW untuk dimintai keterangan terkait perbuatan tak senonoh yang baru dilakukan pelaku kepada istrinya tersebut.

“Anggota Polsek Mayangan yang mendapat laporan kemudian mendatangi TKP dan memintai keterangan RW terkait pencabulan yang dilakukannya,” imbuh Zainullah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif RW mencabuli korban karena ia tak dapat menahan nafsu terhadap korban. Menurut pelaku, ia sudah sejak lama memperhatikan korban.

“Pelaku ditagan dan dikenakam pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 7 tahun penjara,” Zainullah memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal