Probolinggo,- Desy Agustin Unaisah (27), menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh Arsumi Maharani (34), warga Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Wanita asal Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo ini tertipu Rp 7,3 juta dengan iming-iming menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes.
Desy menceritakan, Arsumi yang tinggal di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sejatinya merupakan istri sirri pamannya.
Dari hubungan keluarga ini, Desy kemudian dijanjikan pekerjaan di kejaksaan oleh Arsumi, dengan catatan ia harus membayar Rp 12 juta.
“Uang yang saya bayar baru Rp 7,3 juta dari permintaan Rp 12 juta,” kata Desy, Rabu (26/6/2024).
Selain hubungan kekeluargaan itu, hal lainnya yang membuat Desy percaya kepada Arsumi adalah faktor marga. Kepada Desy, Arsumi mengaku, sebagai keturunan nabi dari marga Assegaf.
“Ngakunya memang sebagai Syarifah (perempuan keturunan nabi, red) dari marga Assegaf. Jadi saya percaya, karena mana mungkin keturunan nabi berbohong,” ujarnya.
Namun, setelah membayar sejumlah uang, Desy justru tak kunjung berkantor untuk bekerja. Alasan yang diberikan pelaku, Desy merupakan pegawai kejaksaan di bidang pegawasan.
Sehingga, pola kerja dari Desy memang tidak berkantor di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, melainkan berkeliling di jalan.
“Saya katanya di pengawasan sebagai sekretaris, tapi masa sekretaris tidak mempunyai kantor. Akhirnya saya datangi kantor kejaksaan. Dari sana baru saya sadar kalau sudah ditipu,” cerita dia.
Sementara itu, Arif Sukur Wantoro juga korban penipuan Arsumi mengatakan, sejak awal dirinya memang tidak meyakini apa yang dijanjikan oleh Arsumi.
Namun, orangtuanya sendiri yang meminta Arif untuk mengikuti ajakan Arsumi sehingga ia akhirnya memilih diam.
“Sejak awal saya sebenarnya tidak percaya, tapi orangtua yang maksa. Alasannya karena masih keluarga, istri sirri paman saya. Jadi tidak mungkin melakukan penipuan,” ucapnya.
Karena sudah kehendak orangtuanya, ia pun terpaksa mengikuti ajakan Arsumi untuk menjadi pegawai kejaksaan. Uang jutaan rupiah telah disetorkannya kepada Arsumi.
Lebih dari itu, ia juga memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya demi mengikuti ajakan Arsumi.
“Saya juru masak di salah satu kafe di Kota Probolinggo, tapi saya resign karena orangtua minta saya ikut daftar di kejaksaan ini. Tapi ternyata penipuan,” gerutunya.
Sebagai informasi, Arsumi Maharani (34) diamankan petugas, Jumat (21/6/24) lalu, atas tudingan telah melakukan penipuan.
Modusnya, wanita yang juga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Kepada korbannya, ia menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan tanpa harus mengikuti tes. Sebagaimana imbalan, Arsumi minta sejumlah uang kepada para korban. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza