Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Peristiwa · 27 Jun 2024 22:01 WIB

Aset Tanah Stren Afvour Brubi Tuai Polemik, Puluhan P2T2 Gruduk Pemkab Lumajang


					PROTES:  Puluhan Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) grudug kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Kamis (27/6/24). (foto: Asmadi). Perbesar

PROTES: Puluhan Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) grudug kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Kamis (27/6/24). (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) grudug kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Kamis (27/6/24). Mereka mempersoalkan aset tanah Negara Stren Afvour Brubi di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh.

Mereka menyampaikan tuntutan kepada Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, terkait dugaan penyimpangan kewenangan dan pemungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Koordinator aksi, Maliki meminta Pemkab Lumajang agar segera melakukan pembenahan dan memberikan sanksi administratif kepegawaian terkait dugaan penyimpangan kewenangan dan pemungutan liar tersebut.

“Kami meminta agar Pj Bupati Lumajang memeriksa dasar hukum kewenangan pengelolaan tanah negara oleh Dinas PUTR, karena tanah tersebut diduga dirampas oleh oknum Dinas PUTR dan diklaim sebagai aset Pemkab Lumajang,” kecam Maliki.

Maliki menyampaikan, awalnya Pemkab Lumajang menyewa dalam jangka waktu beberapa tahun untuk bina marga jalan. Namun saat masa kontraknya habis, lahan masih tetap digunakan.

Bahkan sebagian lahannya dibuat pabrik kayu. “Nah, dari situ warga merasa ditipu, karena haknya diambil. Apa lagi, nama Surat Hak Milik (SHM) muncul nama-nama orang pabrik,” paparnya.

“Tanah itu dipinjam pada tahun 1993 – 1994. perjanjian peminjaman, (dengan SK Gubernur) memiliki ijin kelola dari provinsi dengan perjanjian, apabila kontrak sudah selesai dipakai maka aset tanah akan dikembalikan jika pemilik mengajukan,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, pada 18 Januari 2024, Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) Kabupaten Lumajang melaporkan dugaan penyimpangan kewenangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang ke Kejaksaan.

Dalam surat pengaduan nomor 09P2T2 Lumajang/I/2024, P2T2 menyatakan bahwa tindakan Dinas PUTR Lumajang merugikan hak-hak penggarap yang sudah sah menurut keputusan Dinas PU Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, aksi yang meraka lakukan adalah penyampaian anspirasi masyarakat terkait persoalan aset tanah Negara Stren Afvour Brubi di Desa Besuk.

“Tetapi perlu kita duduk bersama, apakah yang dituntut dan yang dituduhkan itu benar? makanya kita perlu duduk bersama, karena hasil sebelumnya memang sudah saya rapatkan di internal, dan ternyata aset tersebut diberikan oleh Dinas PUSDA Provinsi Jawa Timur (Jatim), kepada Dinas PUTR daerah,” kata Yuyun.

Menurut Yuyun, itu sudah masuk dalam daftar infentarisasi pemerintah. Jadi, kata Yuyun, dirinya meminta kepada Sekda Lumajang untuk menemui aksi masa tersebut.

Sebab, imbuh Yuyun, dirinya tidak bisa datang menemui massa, lantaran mengikuti acara Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lumajang.

“Saya tanya, apakah dilokasi tersebut ada para penggarap. Gak ada, mereka para penggarap hanya punya bukti Surat Keterangan Retribusi, jadi tidak bisa. Jadi saya minta Pak Asisten Sekda untuk dijelaskan, dan kita perlu menyamakan presepsi untuk penyelesaian permasalahan,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa