Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2024 17:29 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Ganti Nakhoda, David Digantikan Nuril Alam


					PINDAH: David P. Duarsa (kanan) bersama Ahmad Nuril Alam, usai serah terima jabatan di Kejati Jatim, Kamis (27/6/24). (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PINDAH: David P. Duarsa (kanan) bersama Ahmad Nuril Alam, usai serah terima jabatan di Kejati Jatim, Kamis (27/6/24). (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo resmi berganti. Ahmad Nuril Alam kini resmi menjabat sebagai pucuk pimpinan institusi yang berkantor di Kecamatan Kraksaan tersebut.

Ahmad Nuril Alam.dilantik menjadi Kajari Kabupaten Probolinggo pada Kamis (27/6/2024). Pelantikan digelar di aula Kejati Jatim dan dipimpin langsung oleh Kajati Jatim, Mia Amiati.

Ahmas Nuril Alam sebelum menjabat Kajari Kabupaten Probolinggo, merupakan Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Di Probolinggo, ia menggantikan posisi David P. Duarsa yang mendapatkan promosi menjadi Asintel Kejati Bengkulu.

AAhmad Nuril Alam menggantikan David yang telah mengemban jabatan sejak Juli 2021. Sebelum bertugas di Probolinggo, David menjabat sebagai Kajari Tanggamus Lampung.

Di Probolinggo, David menggantikan posisi Adhryansah, Kajari Kabupaten Probolinggo sebelumnya.

Mutasi tidak lepas dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei lalu tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam surat keputusan tersebut, total ada 14 jabatan kajari di Jawa Timur yang dimutasi. Salah satunya Kajari Kabupaten Probolinggo.

“Bahwa mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong. Sehingga akselerasi kinerja kejaksaan bersama stakeholder terkait akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ucap Mia. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 589 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal