Lumajang,- Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lumajang, Abu Kusaeri mengatakan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Lumajang mencapai 842.462 pemilih.
“Perinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 412.713 orang. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 429.749 orang,” kata Kusaeri, Kamis (26/6/24).
Menurut Kusaeri, bagi TPS yang memiliki jumlah pemilih 400 hingga 600 orang, KPU Lumajang bakal menugaskan dua petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi daftar pemilih tetap.
Ditambah lagi, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Lumajang tidaklah banyak. Sehingga, jika ada perselisihan data, bisa segera ditangani.
“Saya tidak memungkiri kalau nanti ada potensi selisih data antara DP4 dengan hasil coklit. Karena pengalaman sebelumnya, selama coklit nanti ada saja temuan di lapangan,” beber dia.
“Seperti orangnya pindah domisili, tetapi tetap menjadi penduduk desa A, misalnya. Jadi, waktu coklit orangnya tidak ada,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Halim Bahriz menyebut, perselihan data pemilih sebenarnya bisa dideteksi sejak dini.
Artinya, 3.153 orang pantarlih yang sudah direkrut, akan mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit. Di Kabupaten Lumajang, hampir setiap TPS memiliki dua pantarlih.
“Jadi, kemungkinan data tidak akan selip. Kalaupun nanti ada selisih, pasti akan tertangani dan dipastikan semuanya memiliki hak pilih,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rohim