Menu

Mode Gelap

Politik

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di Kabupaten Probolinggo Turun, ini Dugaan Penyebabnya


badge-check

Reporter: 

30 Jun 2024 20:09 WIB 35.8K View ·


					Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Perbesar

Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Probolinggo,- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Probolinggo, Nobember mendatang, dipastikan berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu Februari lalu.

Hal ini tidak terlepas dari perbedaan regulasi yang digunakan dalam kontestasi demokrasi tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin mengatakan, pada Pemilu Februari lalu, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana dalam satu TPS, maksimal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 300 orang.

Sedangkan pada pemilukada mendatang, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dimana jumlah maksimal DPT adalah 600 orang.

“Pemilu lalu TPS-nya ada 3.375. Sedangkan pemilukada mendatang, jumlah TPS nya 1.725,” kata komisioner yang menggawangi divisi teknis penyelenggaraan tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Lukman Hakim mengatakan, hingga saat ini jumlah untuk DPT Pemilukada November mendatang 878.770.

Namun, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terbaru atau data yang disediakan oleh pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilihan diselenggarakan, jumlahnya berkurang.

Terbaru, DP4 yang diterima KPU jumlahnya sekitar 875.000. Jumlah ini turun dibandingkan pemilu Februari lalu yang mencapai 878.770.

“Jadi ada penurunan sekitar 2.000, kami belum tahu pasti apa sebabnya penurunan ini, apa memang masyarakat Probolinggo banyak yang meninggal, kami belum bisa memastikan,” ujar komisioner yang menggawangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, KPU saat ini terus melakukan pendataan. Pendataan dilakukan secara door to door agar ada kepastian.

“Sejak 24 Juni lalu, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih, Red.) sudah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian, Red.) dari rumah ke rumah. Ini akan kami lakukan sampai 24 Juli mendatang,” bebernya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

PPP Kabupaten Probolinggo Sepakati Duet Gus Haris – Ra Fahmi, Segera Ajukan Rekomendasi ke DPP

3 Juli 2024 - 21:29 WIB 54.9K View

Pelantikan di Depan Mata, Atap Gedung DPRD Kab. Pasuruan Masih Direnovasi

3 Juli 2024 - 18:16 WIB 15.5K View

Tiga ASN Pemkab Pasuruan Terbukti Langgar Netralitas, Sanksi Berat Menunggu

2 Juli 2024 - 22:41 WIB 39.6K View

Layu Sebelum Berkembang, Zainal Arifin dan Supriyanto Mundur dari Kontestasi Pilkada Probolinggo

2 Juli 2024 - 18:04 WIB 14.2K View

Sudah Capai 50 persen, KPU Kota Probolinggo Targetkan Coklit Rampung dalam 3 Pekan

2 Juli 2024 - 16:03 WIB 45.8K View

Trending di Politik