Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Politik · 30 Jun 2024 20:09 WIB

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di Kabupaten Probolinggo Turun, ini Dugaan Penyebabnya


					Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Perbesar

Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Probolinggo,- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Probolinggo, Nobember mendatang, dipastikan berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu Februari lalu.

Hal ini tidak terlepas dari perbedaan regulasi yang digunakan dalam kontestasi demokrasi tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin mengatakan, pada Pemilu Februari lalu, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana dalam satu TPS, maksimal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 300 orang.

Sedangkan pada pemilukada mendatang, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dimana jumlah maksimal DPT adalah 600 orang.

“Pemilu lalu TPS-nya ada 3.375. Sedangkan pemilukada mendatang, jumlah TPS nya 1.725,” kata komisioner yang menggawangi divisi teknis penyelenggaraan tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Lukman Hakim mengatakan, hingga saat ini jumlah untuk DPT Pemilukada November mendatang 878.770.

Namun, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terbaru atau data yang disediakan oleh pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilihan diselenggarakan, jumlahnya berkurang.

Terbaru, DP4 yang diterima KPU jumlahnya sekitar 875.000. Jumlah ini turun dibandingkan pemilu Februari lalu yang mencapai 878.770.

“Jadi ada penurunan sekitar 2.000, kami belum tahu pasti apa sebabnya penurunan ini, apa memang masyarakat Probolinggo banyak yang meninggal, kami belum bisa memastikan,” ujar komisioner yang menggawangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, KPU saat ini terus melakukan pendataan. Pendataan dilakukan secara door to door agar ada kepastian.

“Sejak 24 Juni lalu, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih, Red.) sudah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian, Red.) dari rumah ke rumah. Ini akan kami lakukan sampai 24 Juli mendatang,” bebernya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik