Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Santri Diam-diam, Orang Tua Berang


badge-check

Reporter: 

1 Jul 2024 16:47 WIB 33.5K View ·


					LAPORAN: Korban bersama orang tuanya saat melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPORAN: Korban bersama orang tuanya saat melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Seorang Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dilaporkan ke polisi gara-gara menikahi santrinya tanpa ijin orang tua.

Orang tua korban, MT (39) mengatakan, ia terpaksa melaporkan oknum pengasuh pesantren karena menikahi putrinya secara diam-diam. Padahal anak perempuannya itu masih dibawah umur.

Ironisnya, MT mengetahui jika anaknya, MR, telah menikah berdasarkan gunjingan tetangga. Hal itu membuat MT kecewa sehingga memutuskan melaporkan pengasuh ponpes, ER, ke polisi.

“Baru tahu kalau anak saya menikah dengan pengasuh ponpes, saya tahu ketika anak saya di isukan hamil. Ya sudah saya ambil jalur hukum untuk proses lebih lanjutnya,” kata MT.

MT melapor ke Polres Lumajang pada Selasa, (14/5/24) lalu. Pasca mendapatkan laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan, bahkan pemanggilan kepada terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim, menjelaskan awalnya korban yang masih berusia 16 tahun dinikah secara siri oleh pengasuh ponpes, ER, pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Dijelaskannya Rohim, pihaknya sudah menetapkan ER sebagai tersangka dan juga melayangkan surat panggilan pada Jum’at (28/6/24). Namun ER tidak memenuhi panggilan dari aparat kepolisian.

“Kita sudah mengirim surat pemanggilan tetapi yang bersangkutan belum datang,” kata Rohim, Senin (1/7/2024).

Pihak kepolisian, menurut Rohim, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat panggilan yang ke 2 untuk ER. Jika kembali mangkir, petugas akan melakukan upaya paksa.

“Nanti surat panggilan kedua kalau tetap tidak datang akan kita jemput, saya pastikan pelaku akan kami tangkap. Saat ini, posisi trsangka masih ada di Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 386 kali

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Pengedar Koplo Spesialis Pengamen dan Buruh Pabrik, Begini Modusnya

3 Juli 2024 - 18:44 WIB 51.4K View

Akhirnya, Polres Lumajang Tahan Pengurus Ponpes yang Nikahi Perempuan Dibawah Umur

3 Juli 2024 - 15:06 WIB 8.2K View

Konser Dangdut Semipro Ricuh, Polisi Ciduk Puluhan Pemuda

3 Juli 2024 - 13:40 WIB 41.2K View

Polres Lumajang Kembali Panggil Pengasuh Ponpes yang Nikahi Perempuan Dibawah Umur

2 Juli 2024 - 22:17 WIB 50.2K View

Nyaru jadi Paranormal, Pria di Pasuruan Ternyata Pengedar Sabu

2 Juli 2024 - 18:52 WIB 18.9K View

Trending di Hukum & Kriminal