Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Konser Dangdut Semipro Ricuh, Polisi Ciduk Puluhan Pemuda


badge-check

Reporter: 

3 Jul 2024 13:40 WIB 41.2K View ·


					RICUH: Kericuhan pecah dalam Konservasi Semipro 2024 di Alun-alun Kota Probolinggo. Puluhan pemuda yang jadi biang kerok kericuhan terpaksa diamankan kepolisian. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RICUH: Kericuhan pecah dalam Konservasi Semipro 2024 di Alun-alun Kota Probolinggo. Puluhan pemuda yang jadi biang kerok kericuhan terpaksa diamankan kepolisian. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sejumlah pemuda terlibat kericuhan saat menonton konser dangdut rangkaian Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) di Alun-alun Kota Probolinggo, Selasa malam (2/07/24).

Kericuhan yang melibatkan puluhan pemuda itu tterjadi saat konser dangdut dengan bintang tamu Jihan Audy jimulai menyanyikan lagu pertama.

Ricuh diawali dengan gesekan antar penonton saat mereka berjoget, yang kemudian berlanjut dengan adu pukul dan saling tendang.

Melihat kericuhan terjadi, Satpol PP dan Sat Samapta Polres Probolinggo kemudian membubarkan kericuhan. Tak hanya itu, sejumlah pemuda yang terlibat keributan juga diringkus.

Tak hanya sekali, kericuhan juga terjadi beberapa kali hingga akhirnya petugas kepolisian menghentikan konser dangdut untuk mencegah terjadinya kericuhan yang lebih besar.

Bukannya berhenti, saat konser dangdut usai, beberapa pemuda beberapa kali terlibat pertengkaran di sekitar Alun-alun.

Akhirnya, petugas kepolisian menciduk biang kerok keributan dan membawanya ke Polres Probolinggo.

“Jadi selama konser, terjadi kericuhan sehingga dari situlah petugas mengamankan total 40 pemuda yang terlibat kericuhan di konser tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Puluhan pemuda yang diringkus, kemudian menjalani pembinaan di Polres Probolinggo Kota sebagai pertanggung jawaban karena membuat kericuhan di konser dangdut Semipro 2024.

Setelah menjalani pembinaan, 40 pemuda ini kemudian menulis surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan.

“Setelah pembinaan, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah itu dipulangkan,” pungkas Zainullah. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Sadis! Suami di Kotaanyar Probolinggo Bacok Istri hingga Sekarat

6 Juli 2024 - 12:59 WIB 6.3K View

Edarkan Sabu, Satpam Pabrik di Pasuruan Dicokok Polisi

6 Juli 2024 - 10:57 WIB 32.1K View

Lewat Rekonstruksi, Detik-detik Warga Krucil Tewas Tertembak Senapan Angin Akhirnya Terungkap 

6 Juli 2024 - 01:17 WIB 22.2K View

Tertembak Senapan Angin, Warga Krucil Probolinggo Meninggal Dunia

5 Juli 2024 - 14:19 WIB 36.4K View

Gunakan Dana Desa untuk Karaokean, Pj Kades Muneng Kidul Probolinggo Diringkus Polisi

5 Juli 2024 - 13:36 WIB 37.4K View

Trending di Hukum & Kriminal