Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Pemerintahan · 4 Jul 2024 15:26 WIB

Pupuk Bersubsidi Tetap Langka, Petani Lumajang Sesalkan Pendataan yang Semrawut


					LANGKA: Seorang petani di Kabupaten Lumajang sedang menaburkan pupuk ke area tanaman padi. (foto: Asmadi). Perbesar

LANGKA: Seorang petani di Kabupaten Lumajang sedang menaburkan pupuk ke area tanaman padi. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Para petani di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang mengeluhkan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi di daerahnya. Meskipun ada, stoknya terbatas dengan harga selangit.

Hal tersebut disampaikan oleh Lukman, petani padi di Desa Jokarto. Menurutnya, selain harganya yang mahal, setiap tahunnya petani dihadapkan dengan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk dari pemerintah bahkan kerap tidak sampai ke petani. Ia menilai, minimnya realisasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lumajang merupakan kelemahan administrasi yang dirancang pemerintah.

“Saya pernah menemukan pupuk-pupuk subsidi yang dijual non subsidi. Pupuknya dijual kepada petani yang lahannya sangat luas. Nah kita yang hanya petani biasa sering kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” kata Lukman, Kamis (4/7/24).

Dijelaskannya Lukman, berkurangnya suplai pupuk bersubsidi akan berdampak pada membengkaknya ongkos produksi. Imbasnya, harga gabah saat panen anjlok.

“Biaya pengeluaran untuk perawatan padi sangat mahal. Khawatirnya, pas panen nanti harga gabah malah anjlok,” prediksinya.

“Nah ini penting bagi pemerintah untuk dibuat gambaran, sebab ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan. Bagi saya dan petani lainnya, sistem ini sangat tidak adil,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, pada tahun 2024, DKPP Lumajang mengusulkan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak 80.222.875 ton.

Dari jumlah tersebut, 33.728.875 ton jenis urea, dan 46.494.000 ton jenis NPK. Namun sayangnya, alokasi pupuk subsidi kadang tidak tepat sasaran.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang, Sukarno Mukti Adi mengaku, pihaknya mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 30.444.00 ton jenis urea, dan 29.207.00 ton jenis NPK.

“Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten alumajang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Tahun 2023 kemarin, kami hanya mendapatkan urea sebanyak 27.391.758 ton, dan 18.512.351 ton jenis NPK,” sebutnya.

Meski begitu, imbuhnya, penyaluran pupuk organik sejauh ini hanya memperioritaskan lahan pertanian di wilayah Kecamatan Tempeh, Kunir, Tekung, dan Yosowilangun.

Hal itu dilakukan karena mengikuti data dari Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPIP). “Memang hanya 4 kecamatan, karena kandungan C organik dalam tanah kurang dari 2 persen,” pungkas dia. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan