Probolinggo,- Asa Zulmi Noor Hasani untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Probolinggo pada 27 November 2024 nanti, nampaknya bakal menjadi kenyataan.
Ketua Tim Delegasi Zulmi Noor Hasani, Nur Ali Husin mengatakan, dalam pertemuan terakhir pada Kamis (4/7/2024) kemarin dengan DPW PDI-P Jatim, dan pemanggilan ke DPW Nasdem pada Rabu (3/7/2024) lalu, Zulmi disepakati sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dari kedua parpol tersebut.
“Pertemuan kemarin mas Zulmi yang didampingi saya sebagai ketua tim delegasi, memastikan mas Zulmi berangkat di Pilkada Probolinggo 2024. Sudah kami kunci melalui partai Nasdem plus PDI Perjuangan,” kata Nur Ali, Jumat (5/7/2024).
Dengan kondisi itu, ia memastikan bahwa putra dari Hasan Aminuddin itu akan maju sebagai Balon Bupati dari dua partai pengusung. Saat ini, surat rekomendasi dari dua partai tersebut masih berproses.
“Tinggal menunggu rekom (turun), namun tiket sudah aman dari dua partai pengusung untuk mas Zulmi,” ujarnya.
Nur Ali juga menyebut, selain dua parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo itu, terdapat partai lain yang juga sudah menyatakan dukungan kepada Zulmi, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
“Saya juga sudah menjalin komunikasi intens dengan Hanura. Insya-Allah Partai Hanura juga akan bersama kami,” ucapnya optimis.
Nur Ali menyampaikan, bahwa dukungannya kepada Zulmi tidak terlepas dari keinginan masyarakat. Ia menyebut, banyak yang menginginkan Zulmi sebagai pemimpin di Kabupaten Probolinggo karena kedekatannya dengan masyarakat.
“Kenapa kami usung mas Zulmi, Karena kami ingin memberikan calon bupati rakyat kepada masyarakat Probolinggo. Bukan calon bupati dari golongan tertentu saja,” cetus Nur Ali.
Di sisi lain, saat disinggung tentang calon pendamping dari Zulmi, Nur Ali mengaku menyerahkan hal itu kepada par partai koalisi.
“Kami serahkan pada partai koalisi dan mas Zulmi sendiri,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Partai Nasdem memiliki 8 kursi di Kabupaten Probolinggo dan PDI Perjuangan 7 kursi. Adapu PAN, gagal menyegel satu kursi pun dalam Pileg 14 Februari 2024 lalu.
Di Kabupaten Probolinggo, syarat maju sebagai calon kepala daerah, minimal harus diusung oleh 20 persen kursi parlemen atau 10 dari total 50 kursi DPRD. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim